Ilustrasi/Tvonenews.com
RIAU1.COM - Sebanyak 134 orang calon pekerja migran ilegal dipulangkan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau dari Januari hingga November 2024.
Kepala BP3MI Riau, Fanny, menyatakan langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program perlindungan untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang yang terus mengintai mereka yang ingin bekerja di luar negeri.
Terbaru, sebut Fanny, pada awal November, BP3MI berhasil mengamankan 25 orang korban TPPO dan memulangkan mereka ke daerah asalnya, termasuk ke Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Timur.
“Selain para korban, beberapa tersangka pelaku TPPO juga turut ditahan dan kini berada dalam proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum,” kata Fanny, Senin (11/11).
Hasil pendalaman, para calon pekerja migran yang menjadi korban diketahui hendak berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural atau ilegal.
Sebelum dipulangkan, mereka diberikan pembekalan dan edukasi mengenai prosedur resmi penempatan kerja di luar negeri. BP3MI Riau, dalam upaya ini, berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk jajaran Polda Riau, guna memastikan proses pemulangan dan penegakan hukum berjalan dengan baik.
"Langkah pencegahan ini sangat penting dan bisa terlaksana dengan kolaborasi berbagai pihak. Alhamdulillah, berkat kerja sama ini, para korban dapat diselamatkan dan dipulangkan ke kampung halaman mereka," ujar Fanny.*