Besok DPRD Riau Mulai Reses, Masyarakat Silahkan Sampaikan Aspirasi

2 Maret 2023
Paripurna DPRD Riau

Paripurna DPRD Riau

RIAU1.COM - Rapat paripurna DPRD Provinsi Riau guna mengumumkan reses masa persidangan I (Januari - April) tahun 2023 digelar Rabu (01/03/2023). 

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho didampingi Wakil Ketua II, Hardianto mengatakan bahwa reses sebagaimana tercantum dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 merupakan masa penghentian atau istirahat dalam kegiatan sidang serta komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. 

Pelaksanaan kegiatan reses, sebut dia, juga merupakan manifestasi dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana pada pasal 108 Huruf I anggota DPRD berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

"Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberi pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya," kata Agung Nugroho. 

Dalam pelaksanaan kegiatan reses ini, Agung Nugroho menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan yang telah diserap oleh anggota DPRD, kemudian dituangkan dalam sebuah laporan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD. 

"Laporan pelaksanaan reses tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Riau untuk dijadikan bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan penyusunan rencana pembangunan daerah ke depannya," sebut dia.

Selain itu, menurutnya kegiatan reses juga merupakan wujud pertanggungjawaban secara politis terhadap daerah pemilihannya.

"Artinya, apa yang menjadi aspirasi di daerah pemilihannya masing-masing kiranya dapat diwujudkan melalui kebijakan pembangunan daerah," kata Agung Nugroho. 

Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan reses DPRD Riau terhitung mulai 3-10 Maret 2023 dengan berpedoman jumlah 8 hari maksimal.*