Beruang Madu Kritis Dievakuasi BBKSDA Riau di Kawasan Rimbang Baling

11 Maret 2025
Proses evakuasi beruang madu di Rimbang Baling Kampar

Proses evakuasi beruang madu di Rimbang Baling Kampar

RIAU1.COM - Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) yang ditemukan dalam kondisi lemah akibat jeratan di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling berhasil dievakuasi oleh Tim Resort Bukit Rimbang dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Dikatakan Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, laporan mengenai beruang madu tersebut pertama kali diterima dari pihak WWF pada pukul 11.00 WIB, Kamis (6/3/2025).

"Kami mendapat laporan jika seorang warga yang melintas di sekitar Camp WWF melihat beruang dalam kondisi lemas. Tim Resort Bukit Rimbang segera menuju lokasi dan menemukan satwa malang itu dalam keadaan kritis," kata Genman.

Saat ditemukan, beruang madu tersebut mengalami luka serius. 

"Ada bekas jeratan yang menjerat kaki kanan beruang tersebut hingga membusuk. Selain itu, tim juga menemukan luka baru yang diduga akibat tusukan tombak," ungkapnya, Senin (10/3/2025).

Karena kondisinya yang semakin memburuk, tim medis dari Pekanbaru dihubungi guna proses evakuasi. 

"Tim medis tiba di lokasi pada pukul 22.00 WIB. Beruang kemudian dibius agar bisa dievakuasi dengan aman. Proses identifikasi menunjukkan bahwa beruang ini berjenis kelamin jantan dengan luka cukup parah, termasuk kaki depan sebelah kiri yang sudah puntung akibat jeratan lama," jelasnya. 

Selama menunggu untuk mendapatkan perawatan, ujar Genman, tim menjaga area sekitar untuk mengantisipasi ancaman lebih lanjut.  

Lebih lanjut, Genman mengatakan, berdasarkan observasi pasca-evakuasi, tim memutuskan untuk melepasliarkan beruang di habitat lain yang lebih aman dan jauh dari pemukiman guna menghindari potensi konflik dengan manusia.

Genman mengungkapkan, pihaknya mengecam keras tindakan perburuan ilegal yang menyebabkan satwa liar terluka. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jerat atau melakukan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi. Keberadaan mereka sangat penting bagi keseimbangan ekosistem. Jika menemukan satwa liar dalam kondisi berbahaya atau terluka, segera laporkan kepada pihak berwenang," pungkasnya.  

Ia juga mengingatkan bahwa beruang madu termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. *** (Rey)