Berikut Lokasi Pemberian Vaksin Rabies Gratis Pemprov Riau 7 Oktober Mendatang
Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melaksanakan pemberian vaksinasi gratis pada hewan penular rabies.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas PKH Riau Herman melalui Kabid Kesehatan Hewan Faralinda Sari, pemberian vaksin gratis pada hewan penular rabies tersebut akan dilakukan mulai 7 Oktober mendatang. Dimana, untuk dilingkungan Pemprov Riau kegiatan dilaksanakan di kantor Dinas PKH Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru.
"Untuk memperingati World Rabies Day tahun ini, kami akan melaksanakan vaksinasi gratis kepada hewan penularan rabies mulai 7 Oktober," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini juga akan dilakukan di 12 kabupaten/kota di Riau. Pemberian vaksinasi ini juga dilaksanakan serentak se Indonesia untuk dapat meraih Museum Rekor Indonesia (MURI).
"Untuk di Pekanbaru ada dua titik, yakni di kantor Camat Tenayan Raya dan di kantor Dinas PKH Riau," sebutnya.
Dipaparkan Faralinda, untuk hewan yang dapat divaksin rabies diantaranya yakni anjing, kucing, musang dan juga kera. Dengan persyaratan, minimal berusia tiga bulan, dalam kondisi sehat dan tidak bunting.
"Karena itu kami mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan dan termasuk hewan yang dapat menularkan rabies, untuk dapat memvaksinasi hewannya ditempat yang sudah ditunjuk," imbaunya.*