Baznas Riau Bantu Seragam Sekolah Siswa, Simak Pemberitahuan Berikut

8 Oktober 2024
Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan

Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan

RIAU1.COM - Persyaratan untuk mendapatkan bantuan seragam sekolah diumumkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau.

Bantuan ini diperuntukan, bagi siswa kurang  mampu yang bersekolah di tingkat SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau. 

Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan menjelaskan, untuk tahun 2024 ini Basnaz Riau bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, untuk bantuan seragam sekolah. 

Untuk jumlah siswa di setiap SMA Negeri/SMK Negeri di Pekanbaru sebanyak 25 siswa/siswi. Sedangkan untuk SMA/SMK Negeri di 11 Kabupaten dan Kota lainnya di Riau 10 siswa.

“Menindak lanjuti kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Basnaz Riau akan memberikan bantuan seragam sekolah kepada siswa kurang mampu tingkat SMAN/SMKN. Sementara kita memberikan bantuan kepada siswa tingkat SMA Negeri," kata Masriadi, Selasa (8/10).

Dijelaskan, zakat yang disalurkan merupakan zakat ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Termasuk guru-guru di sekolah negeri di lingkup Dinas Pendidikan Riau yang selama telah dikumpulkan.

“Zakat ini kemudian kita salurkan kembali ke sekolah-sekolah untuk membantu murid-murid mereka yang kurang mampu. Adapun untuk sekolah swasta, kami  masih melihat kesiapan dana di bidang pendidikan, sekiranya cukup, Insha Allah akan kita publikasikan,” tambahnya. 

Sebut Masriadi, untuk persyaratan siswa penerima bantuan seragam sekolah telah disampaikan ke Disdik Riau dan juga ke sekolah-sekolah. Pihaknya menerima berkas siswa penerima bantuan seragam paling lambat tanggal 30 Oktober 2024, dan diserahkan langsung ke sekolah. 

Adapun persyaratan bantuan seragam sekolah yakni, berkas dikumpulkan ke pihak sekolah atau MKKS. Lalu, berkas siswa dikrimkan  ke Basnaz Riau. Bantuan diberikan dalam bentuk uang dengan nominal yang sudah ditentukan. 

Kemudian, menyiapkan nomor rekening BSI atau BRK Syariah atas nama siswa atau orangtua. Diutamakan siswa kelas X. Dan pihak sekolah mengisi link http/bit ly/bapenseragamsekolah.

Sedangkan persyaratan yang wajib dilengkapi di antaranya, foto copy KTP orang tua dan kartu keluarga. Lalu, surat keterangan tidak mampu dari lurah yang terbaru.

Untuk siswa yang masuk melalui jalur afirmasi, pas foto 3x4 2 lembar, foto rumah tampak depan, samping dan dalam. Rincian biaya seragam sekolah, surat rekomendasi dari sekolah, dan foto buku rekening BSI/BRK Syariah.

“Persyaratan paling lambat kita tunggu sampi tanggal 30 Oktober, dan penyaluran Insha Allah awal November, secara serentak akan diserahkan,” demikian Masriadi.*