Banyak Perkebunan Sawit di Riau Tidak Miliki HGU, Potensi Pajak Daerah Bocor

19 November 2022
Pertemuan Gubri Syamsuar dengan Komisi  XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI

Pertemuan Gubri Syamsuar dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI

RIAU1.COM - Masalah perkebunan sawit di Riau dibicarakan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhir pekan ini.

Gubri Syamsuar mengatakan, provinsi Riau merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Dimana, berdasarkan data yang ada total luas perkebunan kelapa sawit di Riau saat ini mencapai 3,3 juta hektare.

"Namun itu belum termasuk lahan yang masuk kawasan hutan, kalau digabungkan bisa mencapai 4 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Riau," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari jumlah lahan perkebunan kelapa sawit di Riau tersebut, hingga saat ini masih ada juga yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Dengan demikian, pemerintah tidak dapat memungut pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Karena itu, kami mohon bantuan dari Komisi XI DPR RI untuk ikut menggesa pendataan tersebut. Karena ini peluang untuk mendapatkan uang bagi daerah, kalau hanya pemerintah daerah tentunya akan sulit," ujarnya.

Kemudian dijelaskan Gubri, perusahaan yang ada tersebut, hingga saat ini masih sebatas memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan tidak melanjutkan hingga HGU. Sementara hingga saat ini, sawitnya terus berproduksi.

"Ini tentunya ada peluang untuk mendapatkan uang dari pajak, karena sawitnya juga sudah berproduksi," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari mengatakan, tujuan utama pihaknya datang ke Riau dalam rangka pengembangan industri kelapa sawit. Karena itu, pihaknya ingin mendengarkan laporan dari semua pihak.

"Kami datang untuk mendengar, baik dari pemerintah daerah, asosiasi petani kelapa sawit dan berbagai pihak lainnya," tutur dia.*