Banyak Pelamar PPPK Formasi Kemenag Riau Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

15 Oktober 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Hingga akhir pekan ini, terdata 22 persen status pelamar seleksi Admistrasi Dokumen Pelamar Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (CPPPK) formasi pelamar umum dan khusus pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Administrasi.

Berdasarkan keterangan Ketua Tim CASN Kemenag Riau, Asmuni, data TMS tersebut kemungkinan akan mengalami penambahan sampai closing Verifikasi dan Validasi (Verval) Dokumen.

Asmuni menyebutkan, melalui dashboard verifikasi dokumen PPPK Teknis, terdapat syarat wajib dan tidak wajib yang tersaji, hal tersebut menjadi dasar pelamar bisa memasuki ketahapan selanjutnya. 

“Capaian target Verifikasi dokumen pelamar sebelum ditutup, diharapkan peserta yang submit 1.537 Pelamar Formasi PPPK dapat diselesaikan sesuai batasan waktu yang ditetapkan. Dipastikan setiap dokumen tidaksesuaian untuk dapat menuliskan alasan keterangan verval dokumen pelamar CPPPK,” ujarnya.*