Bangun Pengadilan Militer, Dirjen Badilmiltun Minta Hibah Tanah Pemprov Riau

Bangun Pengadilan Militer, Dirjen Badilmiltun Minta Hibah Tanah Pemprov Riau

28 Agustus 2024
Pertemuan Ditjen Badilmiltun dengan Pemprov Riau

Pertemuan Ditjen Badilmiltun dengan Pemprov Riau

RIAU1.COM - Pembagunan gedung Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau awal pekan ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Badilmiltun Yuwono Agung Nugroho menyampaikan maksud permohonan penghibahan lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Militer. Permohonan lainnya adalah penyediaan gedung untuk operasional sementara mana kala gedung utama masih dalam proses pembangunan.

"Intinya kami ingin bersilaturahmi, diikuti dua permohonan permintaan lahan dan juga antisipasi tempat atau gedung operasional sementara selama menunggu pembangunan,"kata dia,

Sebelumnya, Yuwono jelaskan bahwa pengadilan militer terdekat berada di Kota Padang, Sumatera Barat. Untuk itu, Pemerintah Pusat berencana untuk membentuk Gedung Pengadilan Militer I-03 di Pekanbaru yang akan meliputi wilayah Riau hingga Kepulauan Riau.

"Pengadilan Militer di Sumatera hanya ada di Aceh, Medan, Padang, dan Palembang. Hanya di empat itu saja," ujar dia.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov Riau) SF Hariyanto menerima silaturahmi dan permohonan tersebut. Ia sampaikan bahwa permintaannya tentu saja diterima.

"Silaturahmi Ibu dan Bapak kami terima dengan baik. Insyaallah permintaannya kami terima. Riau siap mendukung pembentukan Pengadilan Militer," jawab Hariyanto.*