Aturan PMB, Rektor Unri: Mahasiswa yang Diterima di Jalur Prestasi tak Bisa Mendaftar di Jalur Tes

13 Desember 2023
Rektor Unri, Sri Indarti

Rektor Unri, Sri Indarti

RIAU1.COM - Sosialisasi, promosi dan membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB), seleksi jalur mandiri (PBUD dan PBM) tahun akademik 2024/2025 dari berbasis prestasi nilai rapor ke ujian tulis berbasis computer (UTBK) dibuka Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Dr Sri Indarti, Rabu (13/12). Kegiatan yang dihadiri kepala sekolah se-kota Pekanbaru.

Sri menyampaikan, ada dua hal yang akan disampaikan dalam proses PMB ini. Pada tahun ini, ada perubahan dalam seleksi penerimaaan mahasiswa baru. 

"Kami berharap kepada kepala sekolah dan wakil sekolah agar dapat menyampaikan skema terbaru dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 ke siswa-siswa yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di Unri," kata Sri.

Dia menjelaskan, melalui Universitas Riau tentang penerimaan mahasiswa baru, ada perubahan yang sebelumnya jalur masuk mandiri PBUD dan PBM menggunakan nilai rapor mulai tahun 2024 ini Unri menggunakan Ujian Tulis berbasis Komputer (UTBK). 

Sri menyampaikan hal ini dirubah, karena pertama, meningkatkan kualitas unggul mahasiswa baru, kedua, transparansi dalam proses seleksi mahasiswa baru jalur PBUD. 

"Unri menerapkan prinsip penerimaan mahasiswa baru, adil, akuntabel, fleksibel, efisien, transperan, dan larangan konflik kepentingan. Dimana saat ini Unri memiliki 109 Program Studi (Prodi), Sembilan prodi berakreditasi unggul, 16 prodi berakreditasi baik sekali, 13 prodi akreditasi baik, 30 prodi berakreditasi A, 37 berakreditasi B, dan 4 prodi prodi baru," terang Sri.

Sebab itu, sambung dia, saat ini panitia SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP) melakukan beberapa perubahan tahun 2024. 

"Salah satu perubahan di SNPMB 2024, ialah peserta yang sudah diterima di jalur prestasi, tak boleh daftar pada jalur SNBT. Yang sudah diterima jalur SNBT, tak boleh lagi mendaftar di jalur mandiri," kata Sri.

Terang Sri, ada perubahan ketentuan. Di mana calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi tak bisa mendaftar di jalur tes atau mandiri. Jika sudah mendaftar ulang di jalur tes tak bisa diterima di jalur mandiri

Lebih jauh jelas Sri, hal ini juga akan merugikan pada calon mahasiswa yang memiliki nilai di bawah ambang batas pada jalur prestasi. Artinya, calon mahasiswa yang berada di bawah nilai ambang batas tidak diterima karena anggapan jika kuota sudah penuh.

Menurut Sri, padahal ternyata ada cukup banyak yang kemudian tidak menggunakan kursi yang sudah mereka dapatkan itu, harusnya bisa diisi oleh calon mahasiswa baru yang ada di urutan-urutan selanjutnya. "Jadi ini prinsipnya bukan hanya optimalisasi kuota tapi optimalisasi yang lebih berkeadilan," jelas Sri.

Aturan tersebut diberlakukan supaya jumlah peserta yang mendaftar ulang di PTN dituju melalui SNBP 2024 dapat meningkat. Kita tidak ingin peserta yang sudah diterima melalui SNBP 2024 meninggalkan pilihannya begitu saja lalu mendaftar SNBT atau jalur mandiri. 

Hal seperti ini, mengurangi peluang peserta lain untuk berkuliah di PTN melalui SNPB 2024.

"Agar hak anak-anak kita yang seharusnya mereka bisa masuk, jadi kan sayang sekali sudah diterima ndak diambil. Padahal, banyak yang antre yang memang membutuhkan masuk ke PTN," ungkap Sri.

Sri menjelaskan, bahwa SNPMB juga melarang peserta yang diterima melalui SNBT 2024 mendaftar jalur mandiri agar kuota di PTN tidak kosong karena tidak diambil oleh calon mahasiswa. "Tahun 2024, hal ini tidak boleh terjadi lagi," ujar dia.*