ilustrasi/net
RIAU1.COM - Bimbingan teknis penguatan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK digelar pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Selasa (13/06/2023).
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau, Kemal mengatakan kegiatan bimbingan teknis ini dilakukan sebagai upaya melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, menyangkut aspek-aspek kelembagaan, tata pelaksanaan dan sumber daya aparatur di lingkungan pemerintahan.
"Dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi, upaya pembangunan budaya kerja BerAKHLAK menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan," kata Kemal.
Lalu dia menyebutkan, berdasarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2020 tentang implementasi core values dan employer branding ASN, setiap instansi pemerintah di pusat maupun daerah perlu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK.
"Jadi bagaimana kita membangun komitmen agar kita sebagai pelayan publik, betul-betul menanamkan sifat kita sebagai pelayan masyarakat dengan lebih ramah, tersenyum dan memberikan pelayanan yang terbaik," ujarnya.
Selain itu, Kemal juga mengungkapkan bahwa ASN sebagai pelayan publik bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dengan terus belajar dan mengembangkan kapabilitas diri.
"Kita juga harus saling peduli, saling menghargai sesama, juga berdedikasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," ungkap Kemal.
Sementara itu, Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan mewakili Pemprov Riau mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan ini.
Sebagaimana diketahui bersama, pada tanggal 27 Juli 2021, Presiden RI Joko Widodo telah meluncurkan core values atau nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN yaitu #banggamelayanibangsa.
core values ASN BerAKHLAK ini merupakan akronim dari berorientasi - pelayanan - akuntabel - kompeten - harmonis - loyal - adaptif - kolaboratif.
Dalam kesempatan tersebut ada tiga hal yang ditekankan oleh Joni Irwan yakni yang pertama, nilai - nilai dasar BerAKHLAK menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi atau instansi.
Kedua, instansi pemerintah agar menginternalisasikan dan mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK secara utuh, tidak menambah atau mengurangi definisi dan panduan perilaku.
"Dimana instansi pemerintah harus melengkapi dengan contoh perilaku atau kode perilaku yang relevan dengan konteks tugas dan fungsinya masing-masing," terangnya.
Ketiga, instansi pemerintah dalam melakukan internalisasi secara vertikal dan horizontal agar meningkatkan kesadaran terkait core values ASN BerAKHLAK dan #banggamelayanibangsa, salah satunya yaitu penguatan peran agent of change reformasi birokrasi.
"Kami berharap para peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan baik agar dapat meningkatkan kualitas diri sebagai pelayan publik kedepannya," demikian Joni Irwan.*