ilustrasi/net
RIAU1.COM - Sejauh ini, peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga teknis di lingkungan Pemprov Riau tahun 2022 lalu masih menunggu SK pengangkatan.
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Endinovelly, Senin (10/7/2023) mengatakan, pihaknya telah mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK guru dan tenaga teknis tahun 2022.
Total ada 5.864 orang peserta PPPK Pemprov Riau yang lulus seleksi namun menerima SK. Dengan rincian untuk formasi guru sebanyak 5.810 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 54 orang.
"Untuk proses SK PPPK saat ini sudah tahap usulan penetapan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Endi.
Endi mengatakan, setelah diusulkan penetapan NIP, selanjutnya BKN akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen usulan.
"Verifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah usulan sudah memenuhi persyaratan. Kalau belum, pihak BKN akan mengonfirmasi ke kita bahwa berkas tidak lengkap," sebutnya.
Ketika berkas tidak lengkap, maka pihaknya akan menghubungi peserta yang lulus PPPK.
"Nanti kami yang menghubungi peserta untuk melengkapi seusia yang diminta BKN. Kadang sekali kami tidak langsung dapat jawaban harus berkali-kali menghubungi mereka," sebut dia.*