Gubri Syamsuar terima anugerah Keterbukaan Informasi Publik
RIAU1.COM - Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 diterima Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, dengan meraih predikat kualifikasi informatif kategori pemerintah provinsi dengan nilai 96,02 dari Komisi Informasi (KI) Pusat.
Piagam tersebut diserahkan Kadis Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya kepada Gubri Syamsuar yang didampingi Ketua KI Riau Zufra Irwan dan Sekretaris Diskominfotik Riau Sri Mekka di Kediaman Gubernur Riau, Selasa (10/01).
Gubernur Riau Syamsuar mengaku gembira lantaran Pemprov Riau mampu berhasil meraih penghargaan tersebut. Sehingga dia berpesan agar prestasi tersebut dapat dipertahankan capaiannya.
“Ini bagus sekali, kalau bisa tetap terus mempertahankanlah ya," kata Gubri Syamsuar singkat.
Sementara, Kepala Diskominfotik Riau, Erisman Yahya menjelaskan, penghargaan ini sebelumnya telah diberikan KI Pusat kepada Pemerintah Provinsi Riau sejak 14 Desember lalu pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. Saat itu, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution.
“Kita kemarin mendapatkan penghargaan dari KI Pusat, Alhamdulillah kita termasuk Provinsi yang dianggap memiliki keterbukaan informasi. Sudah sesuai yang diharapkan Komisi Informasi Pusat. Jadi kita sudah termasuk daerah yang memiliki nilai keterbukaan informasi sangat baik,” jelas Erisman.*