Anggaran Pembebasan Lahan Pembangunan Flyover Simpang Panam Ternyata sampai Rp77 Miliar
Simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru/Suarapekanbaru.com
RIAU1.COM - Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Teza Dasra mengatakan anggaran sebesar Rp77 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2024 untuk pembebasan lahan pembangunan flyover di Simpang Jalan HR Soebrantas - Garuda Sakti atau Simpang Panam Kota Pekanbaru.
"Pembebasan lahan flyover Garuda Sakti masih berproses. Kami targetkan selesai paling lambat Desember 2024, karena penetapan lokasi (penlok) sudah ada," ujar Teza akhir pekan ini.
Sambung Teza menjelaskan, bahwa awalnya anggaran yang disiapkan hanya Rp20 miliar, namun, setelah dilakukan penilaian oleh tim appraisal, ternyata dibutuhkan anggaran yang lebih besar untuk pembebasan 93 persil lahan yang terdampak proyek ini.
"Hasil penilaian tim appraisal menunjukkan bahwa dibutuhkan anggaran Rp77 miliar untuk pembebasan lahan," sebut dia.
Pemprov Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Lokasi pembangunan flyover ini berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Tuah Madani.
Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan flyover itu sendiri berada di dua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.
Dengan selesainya proses pembebasan lahan, pembangunan fisik flyover ditargetkan akan dimulai pada tahun 2025 dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dua tahun.
"Kami berharap dengan adanya flyover ini dapat mengurangi kemacetan di Simpang Jalan HR Soebrantas - Garuda Sakti dan meningkatkan konektivitas di wilayah Pekanbaru," demikian Teza.*