Alokasi Perkebunan akan Dibahas di Rakor Gugus Tugas Agraria Pemprov Riau

Alokasi Perkebunan akan Dibahas di Rakor Gugus Tugas Agraria Pemprov Riau

19 Juli 2024
Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit/Antara

Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit/Antara

RIAU1.COM - Rapat persiapan dalam rangka pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) digelar Pemerintah Provinsi Riau. 

Dalam rapat tersebut, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M Job Kurniawan meminta seluruh data yang akan dipaparkan dalam Rakor nanti sesuai dengan fakta di lapangan.

Rapat persiapan ini, sebut Job bertujuan untuk mengecek kebenaran data antara dinas perkebunan, kehutanan, serta penataan ruang. Ia ingin datanya sesuai tanpa ada fakta yang tumpang tindih.

"Data yang ada kita fit-kan. Jadi saat Rakor berlangsung jangan banyak kata-kata yang dibantah," ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Job menambahkan, semua pihak terkait untuk segera memperbaiki hal-hal yang faktanya berbeda antara satu data dengan data yang lain. Data tersebut harus sudah selesai dan sesuai dalam tiga hari kedepan.

"Secepatnya diperbaiki, sampaikan perbaikan datanya tiga hari kedepan lah,"tuturnya.

Ia juga berpesan kepada Badan dan Dinas terkait untuk menampilkan cara menyelesaikan isu-isu besar yang akan dibahas saat Rakor berlangsung. Jangan hanya menampilkan dan membahas masalah-masalah yang ada saja.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prov Riau Ghilman Afifudin mengatakan, isu yang diangkat saat Rakor nanti adalah isu terkait pelepasan kawasan hutan dan alokasi perkebunan. Selain itu, kawasan transmigrasi serta konflik dan sengketa juga akan dibahas.

Lalu Ghilman mengatakan, Rakor GTRA sendiri rencananya akan diadakan pada tanggal 24 sampai 25 Juli mendatang. Selain narasumber dari kementerian, GTRA Kabupaten Kota di Provinsi Riau akan menjadi peserta dari Rakor tersebut.

"Nanti narasumber yang akan berbagi informasi penting kepada kita ada dari Kementerian Perkebunan, Kementererian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dari transmigrasi, juga ATR (Agraria Tata Ruang) BPN,"sebut dia.*