Akhir Pekan Ini KPU Tanjungpinang PSU di 8 TPS

19 Februari 2024
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akhir pekan ini akan malakukan pemungutan suara ulang (PSU) di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengatakan, pelaksanaan PSU di 8 TPS yang menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu akan dilaksanakan pada Sabtu 24 Februari 2024.

“PSU yang dilaksanakan sesuai dengan kesalahan di TPS masing-masing dan akan dilaksanakan oleh petugas KPPS,” kata Faizal, Ahad (18/2) yang dimuat Batampos.

Pelaksanaan PSU, ujar Faizal, sesuai rekomendasi yang diterimanya dari Bawaslu Kota Tanjungpinang. Seperti di TPS 028 di Kelurahan Tanjungpinang Barat dan TPS 009 di Kelurahan Bukit Cermin hanya akan dilakukan pemungutan ulang suata presiden dan wakil presiden.

“Sesuai rekomendasi, maka pemilihan yang diulang hanya pada Pilpres saja. Itu yang akan ditindaklanjuti,” sebut dia.

Faizal memastikan PSU itu tidak akan mengganggu proses rekapitulasi perhitungan suara di Penitia Pemungutan Kecamatan (PPK), hanya saja harus menunggu sampai proses PSU selesai.

“Nanti saat rekapitulasi oleh PPK, pada TPS yang masih PSU maka diskorsing dulu rekapitulasinya,” bebernya.

Saat ini untuk ketersedian logistik surat suara dari kekuatan logistik PSU itu belum mencukupi sehingga harus dilakukan permohonan tambahan logistik surat suara sesuai kebutuhannya.

“Kita sudah ajukan tambahan surat suara untuk PSU nanti secara berjenjang ke KPU Kepri,” tambahnya.

Sebelumnya Bawaslu Kota Tanjungpinang telah merekomendasikan PSU di delapan TPS yaitu TPS 006, 015 di Kelurahan Tanjungpinang Kota, kemudian TPS 092, 059 di Kelurahan Batu IX, selanjutnya TPS 065, 037 di Kelurahan Pinang Kencana, TPS 028 di Kelurahan Tanjungpinang Barat serta TPS 009 di Kelurahan Bukit Cermin.*