Ada Potensi Konflik, Coklit Pilkada Wilayah Perbatasan Kampar Dilakukan Bersama

9 Juli 2024
Pencocokan dan penelitian Pilkada Serentak di wilayah perbatasan Kampar Pekanbaru

Pencocokan dan penelitian Pilkada Serentak di wilayah perbatasan Kampar Pekanbaru

RIAU1.COM - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) bersama di wilayah perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru untuk Pilkada tahun 2024, awal pekan ini dimonitor Anggota KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman.

Coklit merupakan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Tahun 2024. 

Anggota KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman mengatakan bahwa kegiatan Coklit Bersama di wilayah perbatasan ini sebagai antisipasi munculnya konflik dan permasalahan hukum terkait data pemilih di kedua wilayah. 

Coklit bersama melibatkan KPU Kota Pekanbaru dan KPU Kabupaten Kampar, kemudian disaksikan Bawaslu, Pemko Pekanbaru yang diwakili Assisten 1, Kesbangpol, Camat dan Lurah terkait, TNI dan Polri.

"Kegiatan Coklit bersama ini digelar agar diketahui secara jelas oleh para pihak dan terjustifikasi, karena wilayah perbatasan memiliki potensi konflik dan persoalan hukum lainnya. Sehingga potensi masalah dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 ini sudah kita antisipasi sejak awal,"kata Abdul Rahman. 

Dia juga menjelaskan bahwa potensi masalah data pemilih di wilayah perbatasan dapat dilihat dari adanya  warga yang memiliki  KTP-el Kabupaten  Kampar, tapi secara geografis tinggal di Kota Pekanbaru, atau sebaliknya.

"Inilah yang ingin kita dudukkan bersama bahwa Coklit bersama ini juga dalam rangka menyampaikan posisi atau lokasi TPS pemilih harus sesuai administrasi wilayah pelaksana Pilkada pada Rabu, 27 November 2024 mendatang,"sebut dia.*