Ada Dua Dokumen Belum Dipenuhi, RTRW Riau Belum Juga Rampung

Ada Dua Dokumen Belum Dipenuhi, RTRW Riau Belum Juga Rampung

22 Mei 2024
Asisten II Setdaprov Riau, Job Kurniawan

Asisten II Setdaprov Riau, Job Kurniawan

RIAU1.COM - Rapat koordinasi bersama Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Satranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Muhammad Isro, membahas percepatan penyelesaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi diikuti Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, Rabu (22/5/2024). 

Rakor ini juga diikuti oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan perwakilan Kementerian ATR/BPN RI.

Dalam rakor ini, masing-masing provinsi menyampaikan progres, kendala, dan tindak lanjut terkait penyelesaian rencana RTRW. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggapan dari pihak kementerian terkait.

M job Kurniawan mayebutkan, di mana status penyelesaian RTRW Provinsi Riau sedang menunggu jadwal pembahasan bersama DPRD. Hal itu terkait pemenuhan berita acara kesepakatan RTRW.

Lalu dia menjelaskan, bahwa ada 13 dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat pembahasan lintas sektor. Namun, ada dokumen yang belum dapat dipenuhi, di antaranya berita acara kesepakatan antara Gubernur bersama DPRD Provinsi, serta berita acara pembahasan forum tata ruang.

Kemudian M Job mengatakan, Pemprov Riau akan memenuhi berita acara pembahasan forum tata ruang pada tanggal 5 Juni 2024. Lalu, pada pasca pembahasan, pihaknya akan melakukan sinkronisasi dan pembahasan kembali dengan kabupaten/kota.

"Jika dua dokumen ini sudah terpenuhi, maka kita bisa menyelesaikan RTRW Riau 2024 ini, mudah-mudahan sebelum berakhirnya DPRD Riau kali ini sudah dapat mengesahkan RTRW Riau 2024," tuturnya.*