Ada 27 Petugas Haji dari Riau Dampingi Jemaah di Tanah Suci

7 Desember 2024
Ilustrasi/Kemenag.go.id

Ilustrasi/Kemenag.go.id

RIAU1.COM - Terdapat 24 petugas kloter dan 3 petugas non kloter dari Riau dinyatakan lulus seleksi petugas haji tahap II berdasarkan hasil CAT II dan wawancara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Arab Saudi tahun 1446 H/2025 M.

"Hasil CAT tahap II dan Wawancara Seleksi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Arab Saudi tahun 1446 H/2025 M Provinsi Riau sudah kita laksanakan sesuai Petunjuk Teknis Dirjen Penyelenggaran haji dan Umrah Kemenag RI, dari hasil seleksi terdapat 39 orang petugas Kloter dan 6 orang Petugas Arab Saudi,"kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau H. Muliardi akhir pekan ini.

Petugas yang dinyatakan lulus ini akan melengkapi persyarataan dokumen perjalanan ibadah haji. 

“Peserta yang dinyatakan lulus, saya berharap agar segera mungkin melengkapi persyaratan atau dokumen perjalanan Ibadah Haji sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI," sebut Muliardi. 

Kakanwil berpesan kepada petugas yang lulus seleksi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada jemaah haji, bukan hanya yang berasal dari Provinsi Riau.

“Saya harap petugas yang lulus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji bukan hanya dari Provinsi Riau tetapi seluruh jemaah Indonesia, karena petugas merupakan ujung tombak pemerintah Indonesia dalam memberikan layanan kepada jemaah yang melaksanakan rukun Islam ke lima tersebut, jemaah haji juga merupakan duta umat Islam di tanah suci Makkah dan Madinah,"papar Muliardi.

Sementara itu Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Riau H. Syahrudin mengatakan bahwa peserta yang lulus tes agar sesegera mungin melengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti MCU dan persyaratan isthita’ah.

“Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan Medical Check-Up dan persyaratan istitha’ah Haji. Dan apabila yang bersangkutan berstatus tidak istitha’ah, keberangkatannya dibatalkan sesuai dengan pernyataan sebelum pelaksanaan seleksi dan peraturan yang berlaku,"terangnya.*