Rapat Pleno Terbuka KPU Riau
RIAU1.COM - Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sebagai pemenang Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2025, pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030.
"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Nomor Urut 1, H. Abdul Wahid dan SF Hariyanto, dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilgub Riau 2024," kata Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan.
Penetapan ini sebut Rusidi dilakukan sekaligus sebagai pengumuman resmi pada Kamis (9/1/2025) pukul 14.42 WIB.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kelancaran proses Pilkada serentak 2024.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah selesai. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024," ucapnya.
Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi, menjelaskan bahwa dengan penetapan ini, seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau telah resmi berakhir.
"Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada gubernur dan wakil gubernur Riau dinyatakan selesai,"sebut Nahrawi. *