Soal Mega Proyek di Pekanbaru Mangkrak, Komisi IV DPRD Riau Berencana Panggil OPD Terkait
Progres pembangunan proyek flyover di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru
RIAU1.COM - Komisi IV DPRD Riau berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah OPD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan mangkraknya beberapa mega proyek yang ada di Kota Pekanbaru, Riau.
Hal itu dikatakan anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar kepada Riau1.com, Jumat (4/1/2019). "Komisi IV akan menggelar rapat untuk menjadwalkan hearing dan pemanggilan terhadap sejumlah OPD terkait," ucapnya.
Dijelaskannya, di Ibukota Riau saat ini ada sekitar lima mega proyek yang masih mangkrak. Jika perundang-undangan mengizinkan perpanjangan waktu, maka keterlambatan penyelesaian mega proyek tersebut masih bisa ditolerir.
"Semua tergantung dari dampaknya, apakah lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya. Jika penundaan mengakibatkan kerugian, tentu kita beri perpanjangan waktu agar proyek tersebut segera dirampungkan," jelasnya.
Seperti misalnya dua proyek flyover di Jalan Soekarno Hatta (Arengka I), Asri menceritakan, jika pelaksanaan pembangunan flyover itu ditunda karena keterlambatan penyelesaian tentu akan memberi dampak negatif bagi masyarakat.
"Kalau dua flyover ini tidak segera diselesaikan, selama 1,5 tahun Kota Pekanbaru akan macet. Jadi kita berikan waktu selama 54 hari kedepan untuk segera diselesaikan," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan dua Fly Over di Pekanbaru tak selesai hingga Desember 2018, waktu pengerjaan diperpanjang 50 hari. Dinas PUPR Riau optimis dua fly over ini dapat difungsikan sebelum Februari 2019.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, keterlambatan penyelesaian fly over ini salah satunya pasar pagi arengka, disebabkan adanya masalah internal perusahaan.
"Mungkin yang di Pasar Pagi Arengka I agak kritis sedikit karena ada masalah internal perusahaan, tapi mudah mudahan dapat kita selesaikan," kata Dadang.
Dadang Berharap dengan penambahan waktu 50 hari kerja, dua fly over dapat diresmikan dan dapat digunakan oleh masyarakat pekanbaru sebelum Februari 2019 ini." Kami berharap dengan penambahan waktu 50 hari mudah mudahan selesai" tambahnya.