Kerjasama Soal Perdata dan Tata (Foto: Riandi)
RIAU1.COM -Pemerintah Provinsi Riau gelar Sosialisasi serta penandatangan kesepakatan dengan kejaksaan Tinggi Riau, dalam hal bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2018. Acara digelar di Ruang Rapat Auditorium Lantai 8 Gedung Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau.
Turut Hadir dalam acara itu, Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Kejati Riau Uung Abdul Syukur dan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi serta kepala OPD yang ada di lingkungan Pemprov Riau.
"Alhamdulillah, kita selama ini sudah dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Riau dalam beberapa perkara menyangkut urusan tata negara sudah dibantu. Yang akan datang kita akan saling kerjasama akan ditingkatkan lagi," ungkapnya di kantor Gubernur Riau pada Rabu (24/10/2018).
Plt Gubernur Riau ini juga mengatakan, memang aset-aset daerah yang diluar dari jangkauan akan di kembalikan seauai hukum.
Untuk SKPD ini suatu keberkatan sehingga mereka menjadi tahu bahwa kita ini ada suatu kesepakatan, sehingga hati-hati dalam bekerja. Jangan sampai karena ketidak tahuan, nantinya bermasalah dalam bekerja.
Ditempat yang sama, Kejati Riau Uung Abdul Syukur menyatakan, jadi MoU ini bisa saja menangani soal aset maupun dan gugatan perdata dan tata usaha negara ketika Pemprov ada gugatan dari pihak ketiga.
"Tapi MoU ini fokus kita terkait aset lebih banyaknya sekarang. Supaya aset pemerintah yang sudah dikuasi pihak ketiga, kita akan optimalkan supaya dapat kembali lagi ke Pemprov Riau," katanya.
Ia juga menambahkan, bahwa banyak tanah-tanah kita yang akan diupayakan kembali ke Pemprov dan pihaknya akan berusaha maksimal.
Penulis: Riandi