Komisi IV DPRD Riau Nilai Proyek 2 Flyover di Kota Pekanbaru Perlu di Audit

4 Januari 2019
Progres pembangunan proyek flyover di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

Progres pembangunan proyek flyover di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

RIAU1.COM - Melihat progres pengerjaan dua mega proyek flyover di Jalan Soekarno Hatta (Arengka I), Kota Pekanbaru yang tidak siap sesuai dengan waktu yang diberikan, Komisi IV DPRD Riau menilai itu merupakan keteledoran dari PUPR Riau.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan, terlambatnya penyelesaian dua flyover ini merupakan keteledoran PUPR Riau dalam pengawasan dan perhitungan terkait pelaksanaan pengerjaan dua flyover tersebut.

"Tentunya perlu dilakukan audit terhadap proyek-proyek ini, sudah berapa banyak fisik dilaksanakan dan sudah berapa banyak anggaran yang digunakan," kata Asri Auzar kepada Riau1.com, Jumat (4/1/2019).

"Untuk audit ini pastinya dilakukan oleh dinas-dinas yang terkait dengan permasalahan progres pembangunan proyek flyover tersebut," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan dua Fly Over di Pekanbaru tak selesai hingga Desember 2018, waktu pengerjaan diperpanjang 50 hari. Dinas PUPR Riau optimis dua fly over ini dapat difungsikan sebelum Februari 2019.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, keterlambatan penyelesaian fly over ini salah satunya pasar pagi arengka, disebabkan adanya masalah internal perusahaan.

"Mungkin yang di Pasar Pagi Arengka I agak kritis sedikit karena ada masalah internal perusahaan, tapi mudah mudahan dapat kita selesaikan," kata Dadang.

Dadang Berharap dengan penambahan waktu 50 hari kerja, dua fly over dapat diresmikan dan dapat digunakan oleh masyarakat pekanbaru sebelum Februari 2019 ini." Kami berharap dengan penambahan waktu 50 hari mudah mudahan selesai" tukasnya.