Direktur Pengolahan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan Prayudi Syamsuri dalam sosialisasi Self-Reporting di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (14/7/2023). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebanyak 400 perusahaan sawit tercatat di Dinas Perkebunan (Disbun) Riau. Ke depan, jumah perusahaan sawit ini lebih akurat diterima pemerintah pusat melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).
Direktur Pengolahan pemasaran hasil Perkebunan dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Prayudi Syamsuri dalam sosialisasi Self-Reporting di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (14/7/2023), mengatakan, perusahaan perkebunan sekitar 400 perusahaan. Hal ini berdasarkan data Disbun Riau.
"Pemerintah menetapkan penggunaan satu data usaha perkebunan melalui SIPERIBUN. Data SIPERIBUN ini akan dilanjutkan oleh tim Pokja Satgas Sawit," ujarnya.
Setelah mendapatkan data perusahaan sawit, maka data itu akan dianalisa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KLHK meneliti status lahan kebun sawit itu.
"Selama satu bulan ini, kami melakukan pemantauan terhadap isi SIPERIBUN. Inilah kesempatan merapikan perusahaan sawit," ucap Prayudi.
Aplikasi SIPERIBUN dijamin aman. Data perusahaan tidak akan bocor di SIPERIBUN.
"Dengan aplikasi SIPERIBUN, perusahaan sawit tak perlu lagi melapor setiap enam bulan atau setiap tahun ke dinas kabupaten," ungkap Prayudi.
Sebelumnya, data Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang dimiliki pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tidak sama. IUP hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekitar 1,4 juta Hektare (Ha). Sedangkan data yang dimiliki Kementan hanya 217.000 Ha.
"Rupanya, ada perubahan IUP. Data di Kementan tidak ada yang terbaru. Dengan adanya aplikasi SIPERIBUN tidak ada lagi berbagai versi data," jelas Prayudi.
Dalam SIPERIBUN, data yang masuk 412 perusahaan di Riau. Data Dinas Perkebunan Riau, ada sekitar 400 perusahaan yang terdaftar.
"Dari 412 perusahaan, baru 28 persen yang mengisi legalitas hukumnya," ungkap Prayudi.