Ilustrasi (dok: jawapos)
Riau1.com -40 orang Imigran asal Negara Bangladesh yang dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru, Riau bakal segera dipulangkan ke negara asalnya, atau dideportasi.
31 Imigran diantaranya diserahkan oleh kantor Imigrasi Dumai, Senin (27/8/2018) lalu. Mereka diserahkan ke Rudenim Pekanbaru, setelah beberapa waktu lalu diamankan di wilayah Dumai.
Seperti diketahui, 40 orang imigran asal Bangladesh tersebut diamankan di dua kota yang berbeda, yakni Dumai dan Pekanbaru. Di Dumai, mereka diamankan awal Agustus 2018 lalu, saat mencoba berangkat ke Malaysia secara ilegal melalui laut.
Sedangkan sembilan lainnya diamankan di Pekanbaru, semuanya adalah laki-laki. Mereka ditangkap saat hendak pergi ke Sumatera Utara. Lima orang diamankan dari bus saat hendak menuju Sumut, dan empat orang lewat Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior M Sigalingging menjelaskan, 40 imigran tersebut kini menunggu proses deportasi. Rudenim Pekanbaru sedang melakukan komunikasi dengan Kedubes Bangladesh terkait pemulangannya.
"Kita sedang koordinasi tentang deportasi mereka," ujar Junior M Sigalingging, Rabu (29/8/2018) siang. Kemungkinan, Deportasi akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Kita sudah beritahu kalau ada warga Bangladesh di Rudenim Pekanbaru. Mungkin dalam waktu dekat ini dideportasi," yakinnya.