Pengembangan Wilayah Perbatasan Antarnegara di Riau, Berikut Kecamatan yang Diprioritaskan
Kecamatan Rupat Utara/Net
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat penyusunan rencana aksi pengembangan wilayah perbatasan negara, Selasa (25/10/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau dan tamu undangan lainnya.
Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy mengatakan Provinsi Riau berada pada posisi strategis karena merupakan provinsi yang berada dikawasan perbatasan antarnegara.
Riau memiliki 4 pulau terluar yaitu Pulau Batumandi, Pulau Rupat, Pulau Bengkalis dan Pulau Rangsang serta 15 kecamatan lokasi prioritas yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia sehingga menjadi beranda depan dari wilayah NKRI.
"Posisi strategis ini menjadikan Riau sebagai pintu gerbang untuk berinteraksi langsung dengan negara tetangga serta memiliki nilai strategis terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa paradigma baru dalam pengembangan kawasan perbatasan negara adalah menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan.
"Paradigma yang dulunya lebih berorientasi pada inward Looking menjadi Outward Looking dan pergeseran dari pendekatan keamanan menjadi kombinasi pendekatan kesejahteraan dan lingkungan," ujarnya.
Menurut Masrul, hal ini memerlukan kebijakan pengembangan kawasan yang lebih khusus dan perlu mendapatkan perhatian, pemihakan, dan prioritas pembangunan yang lebih besar dibandingkan dengan wilayah yang lain.
"Oleh sebab itulah, pengembangan kawasan ini perlu kita perhatikan lebih baik lagi agar semua wilayah di Riau ini ke depannya lebih maju lagi," sebut Masrul.
Sementara itu, Kepala Bagian Perbatasan Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Endinovelly mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk menyediakan dan memberikan bantuan terkait rencana pembangunan.
Selain itu, kata dia, upaya untuk pengembangan kawasan perbatasan negara pada 15 lokasi prioritas di Provinsi Riau yang mengacu pada penegakan induk pengelolaan perbatasan wilayah untuk Tahun 2022-2024.
"Sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan secara terstruktur, menyeluruh dan komperensif yang sesuai dengan perencanaannya," imbuh Endi.
Sebagai informasi, Berikut 15 kecamatan lokasi prioritas yang dimaksud yaitu :
Kota Dumai :
1. Kecamatan Sungai Sembilan
2. Kecamatan Medang Kampai
Kabupaten Rokan Hilir :
1. Kecamatan Pasir Limau Kapas
2. Kecamatan Sinaboi
3. Kecamatan Bangko
Kabupaten Bengkalis :
1. Kecamatan Rupat
2. Kecamatan Rupat Utara.
3. Kecamatan Bantan
4. Kecamatan Bandarlaksamana
5. Kecamatan Bengkalis
Kabupaten Kepulauan Meranti
1. Kecamatan Rangsang Pesisir
2. Kecamatan Rangsang
3. Kecamatan Rangsang Barat
4. Kecamatan Putri Puyu
5. Kecamatan Pulau Merbau.