Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra
RIAU1.COM - Sejauh ini Pemerintah Provinsi Riau belum mentransfer dana bantuan keuangan (Bankeu) bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau.
Jumlah dana Bankeu yang telah disiapkan Pemprov Riau sebesar Rp15 Miliar. Namun, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) belum mengajukan permohonan transfer Bankeu.
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Pengelola Keunganan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra, pihaknya belum bisa mentransfer anggaran Bankeu Porprov tersebut, karena belum ada pengajuan anggaran. Pemprov tidak bisa melakukan transfer jika tidak ada pengajuan sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan.
“Bankeu Porprov memang belum kita transfer, karena memang belum ada pengajuan dari Pemkab Kuansing. Apa dasarnya kami mengeluarkannya, anggaran tersedia sebesar Rp15 Miliar. Itu anggarannya untuk pelaksanaan Porprov bukan untuk yang lain, hanya pelaksanaan,” ujar Indra, Senin (24/10).
Dijelaskan Indra, pada tahun 2021 yang lalu Pemprov juga telah mentransfer Bankeu untuk pembangunan venue pelaksanaan Porprov sebesar Rp20 Miliar lebih.
Kemudian, dijelaskan Indra, pada tahun 2022 ini tidak ada lagi anggaran Bankeu untuk pembangunan Venue.
“Jadi kalau untuk venue itu sudah ada tahun 2021 lalu, kalau tak salah sekitar Rp20 Miliar. Yang Rp15 Miliar tahun ini tidak ada untuk venue, [hanya] untuk penyelenggaraan,” sebut Indra.*