ilustrasi/net
RIAU1.COM - Sepanjang tahun 2022 hingga Oktober ini menurut pengakuan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, sedikitnya sudah ada 1.800an unit truk yang ditilang. Truk tersebut ditindak karena melanggar Over Dimension Over Load atau ODOL.
"Mereka kita tilang, kita edukasi dan peringatan, rata-rata mereka ini over load, muatanya melebihi batas ketentuan," katanya, Selasa (11/10).
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika ditemukan ada kendaraan yang melanggar aturan.
Baik dari sisi kelengkapan surat-surat kendaraan maupun dari sisi muatan dan dimensi kendaraan.
"Tindakan yang bisa kami ambil itu berupa tilang, mudah-mudahan itu bisa memberikan efek jera," ujarnya.
Andi menjelaskan, ribuan unit truk ODOL tersebut terjaring razia yang dilakukan oleh tim gabungan di sejumlah daerah di Provinsi Riau.
Tim gabungan terdiri Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, POM TNI AD, Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau.
Andi Yanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di empat. yakni, lintas timur, lintas barat, lintas utara, dan lintas selatan di provinsi Riau.
Ia menyampaikan, untuk razia di lintas timur dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu, Pelalawan dan Indragiri Hilir. Kemudian, di Lintas Utara yang meliputi Siak, Dumai, Rokan Hilir.
Lalu, Lintas Barat yang terdiri dari Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan lintas Selatan meliputi Kabupaten Kuansing.*