Bupati Alfedri saat menerima Rektor Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Kota Dumai Ahmad Roza'i Akbar
RIAU1.COM - BAB AL Qawa'id merupakan konstitusi tertulis Kesultanan Siak Sri Indrapura, Bab Al Qawa'id artinya Bab aturan atau pintu segala pegangan merupakan kitab undang-undang setebal 90 halaman yang menguraikan tentang hukum yang dikenakan pada orang Melayu, maupun bangsa lain yang berhubungan dengan orang Melayu.
Bagian utama Bab Al Qawa'id terdiri atas 22 Bab yang mencakup 154 pasal. Di dalamnya, dipaparkan tentang berbagai hal yang menyangkut kehidupan dan adat istiadat Kesultanan Siak. Begitu pula dengan hukumannya yang diberikan melalui proses pengadilan kesultanan ataupun pengadilan Hindia Belanda.
"Kami menyambut baik, dan mengapresiasi Bab Al Qawa'id merupakan konstitusi tertulis kerajaan Siak di angkat dalam Seminar Internasional. Kami berharap dari hasil seminar akan ada rekomendasi yang bisa di jadikan masukan bagi kami,” ungkap Bupati Alfedri saat menerima Rektor Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Kota Dumai Ahmad Roza'i Akbar beserta rombongan, di Ruang Kerjanya Kantor Bupati Siak.
Ia juga menyampaikan kitab Bab Al Qawa'it merupakan khazanah yang perlu kajian, sehingga masyarakat mengetahui hukum-hukum Islam yang diterapkan para Sultan.
"BAB Al Qawa'it ini juga bagi kami menjadi literasi dan referensi kami dalam menerapkan hukum Islam di kabupaten Siak, seperti pembentukan Bank Lokal Syariah dan kami akan merubah koperasi menjadi syariah," ucapnya.
Rektor Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai Ahmad Roza'i Akbar menyebutkan, kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sempena kegiatan dari perhimpunan ilmuan selat melaka, yang tergabung didalam kampus Institut Agama Islam. Akan melaksanakan seminar Internasional tentang hukum islam.
"Alhamdulillah, hari ini kami bisa silaturahmi dengan Bupati Siak Alfedri, terkait penyampaian hajat kami untuk mengangkat kitab Bab Al Qawa'it kedalam Seminar Internasional. Kitab ini ditulis oleh Sultan Siak ke-11 pada tahun 1901. Oleh karena itulah, kami berkunjung kesini,"sebut Ahmad.
Lebih dari itu juga, lanjutnya, untuk mendapatkan informasi serta dokumen yang autentik, dalam rangka pelaksanaan seminar Internasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2022.
"Kami yang diberi kesempatan menjadi narasumber tentu akan mengangkat khazanah, terutama Bab Al Qawa'it yang ada di Siak. Sebagai suatu mutiara sejarah yang perlu kita angkat dan kita perkenalkan, kepada masyarakat Internasional secara luas,"ucapnya.
Ahmad menambahkan, seminar akan dilakukan secara hybrid, pasca seminar nantinya akan ada kegiatan-kegiatan lain, yang diagendakan secara kelompok oleh Perhimpunan Ilmuan Pesisir Selat Malaka (PIPSM). Dimana tergabung didalamnya berbagai perguruan tinggi dari Indonesia, Malaysia, Medan, Aceh, hingga Lampung.
"Juga akan ada nantinya kelanjutan penelitian tentang Bab Al Qawa'it ini, atau hal-hal lain secara budaya, aspek hukum, ekonomi dan lain sebagainya. Jadi kami berkunjung kesini juga dalam rangka untuk mendapatkan izin melakukan penelitian maupun kerjasama yang lainnya," ungkapnya.*