Kanwil DJBC Riau Ingatkan Konsumen Tak Beli Barang di Bawah Harga Pasaran

7 Oktober 2022
Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil DJBC Riau Jalu Restu Wisuda dalam kegiatan Media Gathering, Kamis (6/10/2022). Foto: Surya/Riau1.

Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil DJBC Riau Jalu Restu Wisuda dalam kegiatan Media Gathering, Kamis (6/10/2022). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih sering terjadi. Banyak korban yang tertipu sehingga mengalami kerugian secara mental dan finansial.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau Jalu Restu Wisuda dalam kegiatan Media Gathering, Kamis (6/10/2022). 

"Umumnya pelaku penipuan yang berkedok sebagai toko online (online shop) menjual barang dengan harga di bawah pasaran. Karena setelah transaksi, biasanya pelaku akan berkelit meminta uang tambahan dengan alasan barang tersebut ditahan Bea Cukai," katanya. 

Umumnya, calon korban juga diancam oleh penipu yang mengaku petugas Bea Cukai. Korban diperintahkan untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.

"Dengan Media Gathering ini, kami mengharapkan masyarakat akan makin teredukasi dan waspada akan modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai," harap Jalu. 

Masyarakat diharapkan dapat mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan melalui saluran komunikasi atau media sosial resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu fanspage www.facebook.com/beacukaiRIwww.facebook.com/bravobeacukai. Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCuka, serta Instagram @BeaCukaiRI.