Kasi Penyidikan Kanwil DJBC Riau Satrianto dalam kegiatan Media Gathering, Kamis (6/10/2022). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemberian fasilitas kepabeanan di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau juga memberikan dampak positif bagi perekonomian. Di samping itu, pemberian fasilitas kepabeanan juga mampu menyerap 38.011 orang tenaga kerja.
Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kanwil DJBC Riau Satrianto dalam kegiatan Media Gathering, Kamis (6/10/2022), memaparkan jumlah pengguna fasilitas kepabeanan sampai dengan 30 September 2022. Pengguna fasilitas kepabeanan terdiri dari 35 perusahaan kawasan berikat. Rinciannya, 11 kawasan berikat di Pekanbaru, 19 di Dumai, dan 5 di Tembilahan.
Kemudian, fasilitas logistik berikat digunakan oleh 12 perusahaan yang terdapat 3 di Pekanbaru dan 9 Dumai.
Sedangkan mitra utama kepabeanan ada 9 di Riau. Mitra utama ini ada 5 di Pekanbaru, 3 di Dumai, dan 1 di Tembilahan.
"Tujuh perusahaan migas dan panas bumi juga mendapat fasilitas dari kami," ungkap Satrianto.
Fasilitas Bea Cukai juga digunakan oleh 5 Operator Ekonomi Bersertifikat (AEO). Operator ini ada 4 di Pekanbaru dan 1 di Tembilahan.
"Selanjutnya, dua perusahaan menggunakan gudang di kawasan berikat. Dua perusahaan ini berada di bawah pengawasan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) B Pekanbaru," jelas Satrianto.
Terakhir, satu perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Perusahaan juga ini diawasi Bea Cukai Pekanbaru.
Nilai investasi penerima fasilitas kepabeanan berupa Tempat Penimbunan Berikat mencapai Rp167,506 triliun. Nilai ini meningkat sebesar 6 persen dari tahun lalu.
"Pemberian fasilitas kepabeanan juga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 38.011 orang," sebut Satrianto.