Kepala Dinkes Riau, Zainal Arifin
RIAU1.COM - Sebagai upaya pembentukan tim percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC), Pemprov Riau melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau menggelar pertemuan dengan lintas sektoral di Riau, berlangsung di Aula Dinkes Riau, Selasa (4/10/22).
Kepala Dinkes Riau, Zainal Arifin menyampaikan bahwa TBC masih menjadi salah satu dari masalah kesehatan utama di Indonesia, dimana pada tahun 2020 Indonesia menempati urutan kedua secara global setelah India.
Zainal menerangkan, laporan dari TB Global tahun 2020 memperkirakan terdapat 845.000 kasus TBC baru dan kambuh per tahun di Indonesia, sementara hanya 66 persen dari perkiraan kasus yang dilaporkan ke Program Tuberkulosis Nasional (NTP) pada tahun 2020.
"74 persen pasien penderita TBC mencari perawatan awal di fasilitas perawatan kesehatan swasta yang beroperasi di luar sistem perawatan kesehatan publik dan di luar sistem pengawasan nasional," ucapnya.
Kepala Dinkes Riau mengungkapkan, meskipun fasilitas swasta berkontribusi cukup banyak dalam hal penyediaan layanan TBC, jumlah notifikasi kasus TBC dari fasilitas kesehatan swasta masih relatif rendah. Pada tahun 2020, jumlah klinik swasta yang ada di Indonesia mencapai lebih kurang 8.000 klinik. Namun, kontribusi klinik swasta dalam melaporkan kasus TBC di Indonesia masih rendah yaitu sekitar 6,5 persen.
Ia menerangkan hal yang sama juga terjadi di Provinsi Riau, dimana klinik swasta hanya berkontribusi 0,1 persen dan rumah sakit swasta berkontribusi 47 persen pada total pelaporan kasus TBC yang ada di provinsi tersebut.
Jelasnya, tuberkulosis merupakan masalah kesehatan bersama sebab Tuberkulosis tidak hanya menyebabkan kecacatan dan kematian bagi penderita dan keluarganya, namun juga menyebabkan beban ekonomi yang besar bagi negara.
"Berdasarkan Perpres nomor 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan TB, Tim Akselerasi Eliminasi TB perlu dibentuk di setiap jenjang," ucapnya.
Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, untuk itu sebut Zainal diperlukan kegiatan pertemuan koordinasi multi-sektoral pengembangan rencana tindak lanjut dari Tim Akselerasi Eliminasi TB.
Kegiatan ini merupakan paket intervensi standar untuk implementasi Public Private Mix (PPM). Serta mendukung implementasi PPM di tingkat kabupaten/kota. Sehingga sebutnya, perlu ada dukungan dari stakeholder tingkat provinsi sehingga kegiatan koordinasi tingkat provinsi diharapkan dapat lebih fokus dan rutin.
"Kegiatan ini merupakan paket intervensi standar untuk mendukung implementasi PPM sekaligus untuk mendiseminasikan SK Gubernur Riau Nomor : kpts. 916/V/2022 Tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Riau," tutupnya.*