Saat rapat persiapan LKPJ Bupati Kampar
RIAU1.COM - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM akan memberikan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ). Dijadwalkan LKPJ Penjabat Bupati Kampar akan disampaikan melalui Teleconfrence dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian pada 4 Oktober 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan PJ Bupati Kampar melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar ketika memimpin rapat persiapan pengumpulan data LKPJ Penjabat Bupati Kampar kepada Menteri Dalam Negeri RI di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (26/9).
Ahmad Yuzar dalam arahannya mengatakan khusus Penjabat Kepala Daerah Se-indonesia akan dilaksanakan LKPJ sekali Tiga Bulan, dalam hal ini LKPJ Triwulan pertama kita akan mempersiapkan seluruh sasaran, kinerja, dan inovasi kepala daerah yang telah dilaksanakan PJ. Bupati Kampar.
Hadir dalam rapat persiapan penyampaian LKPJ PJ. Bupati Kampar itu seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan yang mewakili serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan yang diwakili Kepala Sub Bagian Ekonomi Daerah Tangkas Marizi serta beberapa Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.
“Khusus untuk seluruh Penjabat Kepala Daerah di Indonesia akan melaksanakan LKPJ sekali tiga bulan atau triwulan pertama diawal tahun masa kepemimpinannya”ucapnya.
Ia juga mengatakan diharapkan seluruh Satker yang telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat inovasi daerah untuk menyertakan bukti foto, Surat keputusan dan sasaran yang telah dicapai dari hasil kegiatan inovasi yang dilakukan OPD.
Ahmad Yuzar juga mengatakan sebelum tanggal 3 Oktober seluruh kegiatan baik yang bersifat inovasi daerah dan kegiatan yang mendukung kinerja Penjabat Bupati segera dilaporkan kepada bagian tata pemerintahan Setda Kampar untuk diinput dan diserahkan kepada Kementerian Dalam negeri Republik Indonesia untuk dipaparkan PJ. Bupati Kampar pada penyampaian LKPJ tanggal 4 Oktober mendatang.
Ahmad Yuzar sebelum menutup rapat persiapan LKPJ Triwulan pertama PJ. Bupati Kampar juga berharap data-data yang akan diserahkan kebagian Tata Pemerintahan harus lengkap disertai dokumen-dokumen pendukung lainnya.*