Ternyata Rohil Tidak Ikut Evaluasi Kinerja Kecamatan 2022

Ternyata Rohil Tidak Ikut Evaluasi Kinerja Kecamatan 2022

21 September 2022
Evaluasi Kinerja Kecamatan di Kabupaten Siak

Evaluasi Kinerja Kecamatan di Kabupaten Siak

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau kembali melakukan penilaian evaluasi kinerja kecamatan 2022. Kabupaten terakhir yang dilakukan penilaian adalah Kabupaten Siak.

Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmi turut hadir dalam penilaian. Termasuk tim penilai, mulai dari perguruan tinggi, Inspektorat, termasuk dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau

"Sekarang di Siak. Ini penilaian terakhir kita turun," kata Kepala Biro Pem dan Otda Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Selasa (20/9/22). 

Namun, dari total dua belas kabupaten kota yang telah dilakukan penilaian kinerja kecamatannya, ternyata minus Rokan Hilir (Rohil).

Ada pun alasan tidak diikutsertakannya Rohil dalam penilaian tersebut, karena mereka sebelumnya tidak melakukan penilaian di tingkat kabupaten atas kinerja kecamatan. 

"Penilaian inikan berkala sifatnya, nah Pemkabnya ternyata tidak ada melakukan penilaian kinerja kecamatan. Makanya minus Rohil," ujar Firdaus.

Berdasarkan kriteria penilaian yang dilakukan, berkaitan kondisi empirik dari pelaksanaan urusan pemerintahan kecamatan. Kemudian mengukur tingkat capaian penyelenggaraan pemerintahan kecamatan. 

Selain itu, bagaimana memotivasi pemerintah kecamatan sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan urusan penyelenggaraan pemerintahan. 

Kemudian, mendorong kesinambungan koordinasi dan keterpaduan kinerja antar penyelenggara pemerintahan diwilayah kecamatan guna mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Ada juga mengembangkan berbagai kreativitas dan inovasi dalam menyelenggarakan program pembangunan terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penilaian terakhir bagaimana meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam menyelenggarakan pelayanan dasar dan pemberdayaan potensi perekonomian masyarakat di wilayah kerjanya.

Adapun ruang lingkup pelaksanaan penilaian evaluasi kinerja kecamatan, diantaranya penyelenggaraan sebagian wewenang bupati/wali kota yang dilimpahkan untuk melaksanakan sebagian urusan otonomi daerah.

Seperti perijinan, rekomendasi, koordinasi, pengawasan, fasilitasi, penetapan, penyelenggaraan dan kewenangan lainnya.

"Masih banyak lagi seperti bagaimana penyelenggaraan tugas lainnya yang ditugaskan kepada camat. Bagaimana kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Aspek ini harus dipenuhi untuk mendapatkan penilaian kecamatan terbaik," papar Firdaus. 

Ada pun untuk pengumuman hasil penilaian evaluasi kinerja kecamatan 2022 ini akan disampaikan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Riau, Bupati/Wali kota bersama Forkopimda se Riau

"Nanti diagendakan pada pada Oktober nanti Rakornya. Saat itulah hasilnya diumumkan," ungkap Firdaus.*