Kasus Sudah Banyak, Satgas PMK Riau Baru akan Sosialisasi Turun ke Kabupaten Kota
ilustrasi/net
RIAU1.COM - Dalam upaya mengatasi penyakit penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Riau bergerak dengan membentuk Satuan Tugas (Satfas) Penanggulangan PMK Provinsi Riau.
Tim Satgas PMK Provinsi Riau juga akan melakukan sosilisasi turun ke lapangan di setiap kabupaten/kota melihat secara langsung perkembangan penyakit PMK dan bersama-sama dengan Tim Satgas PMK kabupaten/kota melakukan penanggulangan di lapangan.
Sebelum sosialisasi dilakukan, tim terlebih dahulu melaksanakan pra sosialisasi melihat secara langsung kondisi terkini perkembangan PMK baik dari pencegahan maupun penanggulangan yang sudah dilakukan oleh kabupaten/kota. Sehingga sosialisasi yang diberikan menjadi lebih efektif, episien dan tepat sasaran.
Untuk diketahui, satgas PMK Provinsi Riau ini tertuang dalam Keputusan Nomor : Kpts. 1168/VII/2022. Tim ini beranggotakan OPD teknis, yang bertugas melakukan pencegahan dan penanggulangan PMK secara langsung.
Selain itu juga diperkuat tim pendukung lain seperti pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kementrian Agama, TNI, akademisi, dan Majelis Ulama. Tim ini secara bersama-sama dan komprehensif bertugas melakukan pencegahan dan penanggulangan wabah PMK di Provinsi Riau.
Dari informasi Drh Alfianny Irza Zakaria tim Satgas PMK Provinsi Riau yang turun ke Kabupaten Rokan Hulu, diketahui bahwa di Kabupaten Rokan Hulu masih terdapat penyakit PMK menyerang hewan ternak masyarakat. Kendati demikian jumlahnya sudah sangat menurun.
Tim Satgas PMK Kabupaten Rokan Hulu telah melakukan pencegahan dan penanganan secara baik dengan memberikan vaksin lengkap hingga ke booster. Selain itu dengan dibantu Satgas PMK Provinsi Riau, mendirikan posko check point di enak titik pada pintu masuk dan keluar kabupaten Rokan Hulu. Seperti di Bonai, Batu Langkah, Simpang TB, Bangun Purba Barat, Mahato dan Tambusai Barat.
Kabid Keswan Dinas Peternakan Kabupaten Rokan Hulu Doni mengatakan, setiap harinya ada 800 ekor sapi yang keluar dan masuk ke Kabupaten Rokan Hulu. Keseluruhan ternak yang masuk baik itu sapi atau kerbau ini periksa. Bilamana menemukan ada ternak yang dicurigai atau terindikasi dan terkonfirmasi PMK dilarang masuk.
"Seterusnya kami melakukan tracking dan pengobatan. Karena, sebenarnya PMK ini jika cepat diketahui dan diobati akan sembuh,” ujar Doni menjelaskan.*