Saat sosialisasi adminitrasi kependudukan
RIAU1.COM - Sosialisasi pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan gencar dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Bathin Solapan, Rabu, 7 September 2022.
Sosialisasi di Bathin Solapan ini merupakan kecamatan keempat setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Mandau, Pinggir dan Talang Muandau.
Dalam laporan panitia yang disampaikan Abdul Kadir yang juga sebagai Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bengkalis bahwa peserta kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan berjumlah 40 orang.
Terdiri dari Kepala UPT Disdukcapil Bathin Solapan, Kepala KUA Bathin Solapan, Korcam Pendidikan Bathin Solapan, Kades Lurah, TPP PKK Kecamatan, Darma Wanita Kec. Bidan Desa dan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Pada sosialisasi pelayanan dan pemanfaatan data ini menghadirkan narasumber dari Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Provinsi Riau, Multi Handaiani Tintin, dan Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau Dra.Dwi Setiawati M.Si.
Camat Bathin Solapan diwakili Sekcam Suryati mengatakan Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan.
“Kami berpesan kepada semua peserta agar dapat menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan yang seharusnya dimiliki,” kata Suryati
Suryati juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat kecamatan Bathin Solapan untuk segera mengurus dokumen kependudukan yang belum dimiliki karena Disdukcapil telah memberikan layanan secara mudah cepat dan gratis.
Acara dibuka oleh Kadisdukcapil Kabupaten Bengkalis Ismail diwakili Sekretaris Nurfaridinsyah.
Nurfaridinsyah mengatakan Disdukcapil menyelenggarakan sosialisasi pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan dalam rangka implementasi Visi Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera.
Nurfaridinsyah menambahkan bahwa dalam lima tahun kedepan Pemkab Bengkalis melaksanakan delapan program unggulan guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermasa, diantaranya, Pelayanan Sistem Administrasi Kependudukan berbasis mobile, dengan beberapa upaya yakni mendekatkan petugas pelayanan kependudukan kepada masyarakat, meningkatkan sistem pelayanan kependudukan berbasis online, mobil Layanan Online Kependudukan (Molduk).
Berbagai inovasi dan kebijakan telah dibuat dan dilaksanakan untuk mengimplementasikan Program unggulan tersebut, antara lain pembentukan UPT Disdukcapil dan beroperasi dengan kewenangan penuh pada 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Disamping itu terus dioptimalkan peran petugas registrasi yang ditunjuk disetiap Desa/Kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke UPT di ibukota kecamatan atau Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan, dan masih ada 9 inovasi lainnya yang semuanya bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan pelayanan.
Nurfaridinsyah berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan dapat semakin meningkatkan implementasi tertib administrasi kependudukan, antara lain Tertib Database Kependudukan, Tertib Penerbitan NIK, Tertib kepemilikan Dokumen Kependudukan (KK, KTP, Akta Pencatatan Sipil).
Pelayanan dibidang Kependudukan merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis BERMASA, karena penduduk menjadi titik sentral tujuan pembangunan yang dilaksanakan.
Papar Nurfaridinsyah pelayanan kependudukan memang bukan pelayanan dasar, tetapi dokumen kependudukan akan menjadi dasar semua pelayanan yang akan diakses penduduk.
"Kami ingin memastikan seluruh penduduk terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Dukcapil. Penduduk memiliki dokumen kependudukan secara lengkap, seperti KTP-el, KIA, Akta Kelahiran dan lainnya, dimanapun mereka berdomisili dalam Kabupaten Bengkalis, diperkotaan maupun pedesaan," ujarnya.*