Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau Muhamad Nur mengungkapkan, Kenaikan harga cabai di Riau disebabkan oleh penurunan hasil panen di wilayah sentra produksi.
"Hal itu terjadi lantaran pengaruh anomali cuaca dan meningkatnya biaya produksi. Karena mahalnya harga pupuk," katanya di Pekanbaru, Rabu (31/8).
Berkurangnya supply komoditas aneka cabai yang disertai dengan masih tingginya permintaan akan cabai di Riau, tentulah berdampak pada kenaikan harga cabai yang signifikan.
Bank Indonesia melalui aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat rata-rata harga cabai merah di Riau pada Juli 2022 mencapai Rp103.000 per kilogram, dan rata-rata harga cabai rawit mencapai Rp90.700 per kilgram pada periode yang sama.
“Harga tersebut merupakan harga yang tertinggi, setidaknya selama 3 tahun terakhir,” tambahnya.
Pada Juli 2022 inflasi Riau tercatat sebesar 0,83% (mtm) atau secara tahunan inflasi 7,04% (yoy). Angka ini lebih tinggi dari target inflasi nasional yang sebesar 3+1% (yoy).
“Apabila ditelaah lebih dalam, tekanan inflasi pada Juli 2022 utamanya bersumber dari kenaikan harga komoditas bahan pangan, yaitu cabai merah, cabai hijau, cabai rawit, dan bawang merah,” tutur dia.*