Peserta pelatihan
RIAU1.COM - Pelatihan Administrasi dan Keuangan diberikan pada petani kelapa sawit di Riau untuk mengoptimalkan penghasilan.
Seperti diketahui, luas komoditi kelapa sawit di Provinsi Riau menurut data Direktorat Jenderal Perkebunan kelapa sawit seluas 3,38 juta hektare.
Jumlah ini merupakan luas kebun kelapa sawit nomor satu di Indonesia yang luasnya mencapai 16,8 juta hektare (20,08%). Untuk itu, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) memberikan pelatihan kepada 58 petani di Provinsi Riau.
Dalam pelatihan ini, BPDP-KS menggandeng Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Bogor, dan UPT Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala PPMKP Ciawi Ir.Yusral Tahir, M.Agr. Turut dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadli. Hadir sebagai pemateri yaitu, pengajar TIM Widyaiswara dari PPMKP Ciawi dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau digelar mulai tanggal 23-27 Agustus 2022 di Pekanbaru.
Kurikulum pelatihan terbagi dalam 3 kelompok, yakni kelompok dasar, inti, dan penunjang. Adapun materi untuk kelompok dasar adalah materi Kebijakan Pengembangan SDM Pertanian dan Kebijakan Program Pengembangan Kelapa Sawit di Provinsi Riau.
Kemudian, materi untuk kelompok inti yakni, Pembukuan, Administrasi Keuangan, Pengelolaan Kredit (Pengajuan dan Pengembaalian), Penyusunan Proposal Usaha, Admnistrasi Produksi, Mekanisme Penetapan Harga TBS, dan Pengelolaan Simpan Pinjam. Selanjutnya, materi Kelompok penunjang yaitu, BLC (Building Learning Commitment), Overview dan Integrasi.
Kepala PPMKP Ciawi Ir.Yusral Tahir, M.Agr mengatakan, kelembagaan bagi petani sangat penting dan petani perlu berkelompok. Menurutnya, kelembagaan ini tidak hanya untuk komunitas petani kelapa sawit tapi juga untuk komunitas petani lainnya.
"Karena kalau kita sendiri-sendiri, individualis, harga bukan petani yang tentukan. Jadi satu hal yang aneh, petani kita yang menanam, mengerjakan, memupuk. Tapi yang menentukan harga bukan petani, tapi tengkulak (di tingkat lokal)," katanya.
Untuk itu, BPDP-KS bersama PPMKP Ciawi terus berupaya membantu agar petani bisa menganalisa hasil usaha. Sehingga uang yang diterima petani bisa digunakan untuk usaha yang terprogram.
"Pelatihan ini diikuti oleh 58 orang pekebun yang berasal dari Kabupaten Pelalawan sebanyak 31 orang dan Kabupaten Kampar sebanyak 27 orang. Bagaimanapun petani juga perlu pengetahuan pelatihan Administrasi dan Keuangan," ucapnya.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan, Kementan menyadari peran sawit menjadi penyumbang devisa negara dari nilai ekspor yang terus meningkat.
Sawit, kata Dedi, juga sebagai penggerak perekonomian daerah, menyerap tenaga kerja dan mendukung pengentasan kemiskinan di perdesaan. “Pada 2018, luas perkebunan sawit mencapai 14,7 juta ha dan 6 juta ha atau 40,9% di antaranya, merupakan perkebunan sawit rakyat,” kata Dedi.
Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulfadli menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan tersebut. Dikatakan dia, pelatihan itu guna mendukung upaya pemerintah dalam menjaga peran perkebunan kelapa sawit pekebun secara berkesinambungan.
Zulfadli menyadari, bahwa banyak kendala dihadapi untuk dapat melaksanakan pembangunan dan pengembangan sektor perkebunan yang berkelanjutan.
"Konsep-konsep pembangunan untuk mengatasi berbagai permasalahan seperti rendahnya tingkat pengetahuan dan keterampilan petani, secara bertahap terus diupayakan. Solusinya, antara lain dengan memberikan pelatihan teknis maupun non teknis kepada para petani," ujarnya.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan penggerak utama atau pilar utama ekonomi Riau, karena sebarannya yang sangat luas dan melibatkan 823.026 KK petani (data tahun 2019).
Jika diasumsikan 1 KK terdiri dari 4 orang, maka sekitar 3,37 juta orang menggantungkan hidupnya dari sektor perkebunan, atau sekitar 52,7% dari jumlah penduduk di Provinsi Riau yang sebanyak 6,8 juta orang.
Diungkapkan Zulfadli, melihat luasnya kawasan perkebunan rakyat di Provinsi Riau, maka pemerintah memiliki tugas untuk dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para petaninya. Sehingga tujuan akhirnya yaitu mampu mewujudkan kesejahteraan petani dan terus meningkat dari waktu ke waktu.
"Saya yakin kegiatan pelatihan ini akan memberi manfaat dalam meningkatkan sistem tata kelola administrasi dan keuangan pada kelembagaan pekebun yang berkesempatan mengikuti pelatihan ini," ungkapnya.*