Kanwil DJP Riau Latih Para Akuntan sebagai Relawan Pajak

18 Agustus 2022
Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari mengukuhkan Ketua IAI Wilayah Riau M Rasuli sebagai Relawan Pajak pada 16 Agustus. Foto: DJP Riau.

Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari mengukuhkan Ketua IAI Wilayah Riau M Rasuli sebagai Relawan Pajak pada 16 Agustus. Foto: DJP Riau.

RIAU1.COM -Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Riau bersinergi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Riau. Kerja sama ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendidikan Profesional Lanjutan (PPL) bagi para Akuntan di Wilayah Riau dengan tema Kebijakan PPN Baru dan Update Isu-Isu Perpajakan Terbaru di Hotel Evo Pekanbaru pada 16 Agustus 2022.

Ketua IAI Wilayah Riau M Rasuli, Kamis (18/8/2022), mengatakan, kompetensi anggota IAI di bidang perpajakan harus selalu informasi terbaru. Akhir-akhir ini, banyak peraturan perpajakan terbaru pasca diterbitkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Kegiatan PPL ini dilaksanakan dengan narasumber dari pihak internal IAI dan juga menggandeng dari pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau," ujarnya.

Lewat pelatihan ini diharapkan ada peningkatan kesadaran wajib pajak setelah mendapat edukasi dari anggota IAI Riau. Lewat kegiatan ini diharapkan anggota IAI memberi kontribusi pada pemerintah melalui Dirjen Pajak. 

Kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Riau Ahmad Djamhari yang juga merupakan Anggota Dewan Penasihat IAI Wilayah Riau. Ia mengukuhkan Ketua IAI Wilayah Riau M Rasuli sebagai Relawan Pajak Kanwil DJP Riau.

Dalam pidatonya, Kepala Kanwil DJP Riau menyampaikan beberapa poin pada Rapat Kerja IAI Riau Tahun 2022, salah satunya tentang Relawan Pajak non mahasiswa. Rapat kerja ini mengenai program kemitraan strategis yang bertujuan untuk membangun masyarakat (wajib pajak) yang sadar dan paham untuk melaksanakan kewajiban perpajakan melalui program kerja yang dilaksanakan oleh IAI di Riau. 

"Kemitraan strategis ini menjadi salah satu dasar pengukuhan Ketua IAI Riau sebagai Relawan Pajak Kanwil DJP Riau. Saya harap Rasuli dapat menjadi salah satu tokoh panutan bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan dan edukasi perpajakan. Peran Akuntan sangatlah penting dalam lingkup perpajakan," ujarnya. 

Karena, terdapat kewajiban pembukuan bagi Wajib Pajak yang tertuang dalam pasal 28 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan. Salah satunya adalah menjamin kualitas hasil audit laporan keuangan wajib pajak.

"Ada dinamika perubahan aktivitas ekonomi, salah satunya transaksi elektronik melalui e-commerce. Saya berharap dengan adanya perubahan transaksi offline menjadi transaksi online tidak menurunkan kualitas laporan keuangan,” harap Ahmad.