Ilsutrasi/Net
RIAU1.COM - Nomor cabang olahraga (Cabor) yang akan dipertandingkan pada Porprov di Kabupaten Kuansing sudah ditetapkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau. Hasilnya sebanyak 375 nomor dari 27 cabor yang akan dipertandingkan.
Keputusan penetapan nomor cabor, ditetapkan KONI Riau bersama bersama Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau, Kuansing pada rapat chef de mission meeting (CDM).
Rapat CDM turut dihadiri perwakilan KONI pusat yaitu, Ketua ketua I Suwarno, Sekretaris daerah Kabupaten Kuansing, Dedy Sambudi, Wakil ketua I KONI Riau, Burhanuddin, beserta tim Wasrah KONI Riau.
Dengan telah ditetapkannya nomor cabor yang dipertandingkan, selanjutnya seluruh KONI Kabupaten Kota segera akan mengirimkan nomor cabor yang diikuti (entry by number), dan nama atlet (entry by name) yang akan mengikuti nomor dan cabor yang diikuti.
Ketua tim pengawas dan pengarah (Wasrah) KONI Riau, Sanusi Anwar mengatakan, nomor cabor tersebut berkurang dari 465 nomor yang diajukan oleh PB Porprov Kuansing. Pengurangan nomor tersebut setelah dilakukan evalusi oleh KONI Riau, PB Porprov, yang berorientasi pada Porprov sebelumnya.
“Kita sudah melakukan evaluasi dan menetapkan 375 nomor cabor yang akan dipertandingkan di Porprov. Tidak ada lagi penambahan dan pengurangan cabor, tidak ada lagi pengurangan dan penambahan nomor cabor, dan kita sudah mengeluarkan SK penetapan nomor cabor ini,” ujar Sanusi Anwar, kepada peserta CDM Porprov Riau, di Kuansing, Jumat (12/8).
“Cabor dan namor cabor akan berkurang nantinya, jika ada cabor yang tidak mencukupi jumlah daerah yang mengikuti, yakni minimal 4 daerah yang mendaftar. Kita sudah menetapkan minimal 4 daerah yang mendaftar mengikuti cabor dan nomor cabor yang dipertandingkan,” tambah Sanusi.
Sementara itu, Wakil ketua I KONI pusat, Suwarno, menjelaskan bahwa untuk penetapan nomor cabor dan cabor menjadi haknya KONI Riau, dan telah ditetapkan. Pada CDM yang dilaksanakan pada umumnya adalah penyampaian konsep yang akan dilakukan pada saat penyelenggaraan Porprov.
“Jadi untuk konsep ini sudah melaui proses yang cukup panjang. seperti apa yang saya paparkan pada awalnya kita harus berbicara sebagai penjurunya adalah bidang pertandingan, bidang pertandingan sudah merumuskan cabang olahraga yang akan dipertandingkan, nomor yang akan dipertandingkan,” kata Suwarno.
“Termasuk jadwal pertandingan, panitia pertandingan, serta tehnical handbok itu menjadi penjuru semua kegiatan di bidang-bidang PB Porprov, itu harus sudah clear. Termasuk kita berbicara bidang, transportasi, bidang konsumsi bidang kesehatan dan lain sebagainya, itu akan melayani bidang pertandingan agar kabupaten kota nanti bisa bertanding dengan baik dan lancar,” ungkapnya.
Disinggung mengenai cabor Porprov yang tidak ada veneunya di Kabupaten Kuansing, cabor renang dan panjat tebing, Suwarno menyarankan pelaksanaan boleh dilaksanakan diluar Kuansing. Karena sesuai dengan peraturan pemerintah tahun 2020 memperbolehkan dilaksanakan di daerah lain di Provinsi Riau.
“Menimbang PP nomor 17 tahun 2000 menjadi PP nomor 7 tahun 2020, yang substansinya kalau berkiblat kepada PON, boleh dilakukan lebih dari satu provinsi. Kemarin saya baru dari Jawa Timur mereka melaksanakan di empat kabupaten yang saling berdekatan, saling bisa bekerja sama, boleh dilaksanakan,” jelasnya.