Seremoni penyerahan Blok CPP ke PT BSP
RIAU1.COM - Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi serahkan Wilayah Kerja (WK) Blok Minyak dan Gas Bumi Coastel Plains and Pekanbaru (CPP) 100 persen di kelola PT Bumi Siak Pusako (BSP).
”Berbekal azam yang terpancang kuat,
Penuh rasa syukur Alhamdulillah, hari ini PT. Bumi Siak Pusako BUMD yang sahamnya dimiliki secara utuh oleh Pemkab Siak bersama Pemda Provinsi Riau pemerintah kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru. Kami atas nama Pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Riau mengucapkan selamat datang dan Terimakasih kepada Menteri ESDM, kepala SKK Migas, dan terkhusus Gubernur Riau yang telah membimbing kami dalam proses Perpanjangan Alih Kelola Kontrak Wilayah Kerja Blok CPP ini,”ucap haru Alfedri.
Sebelumnya, skema kelola Blok CPP ini Badan Operasi Bersama (BOB) PT. Bumi Siak Pusako dan Pertamina Hulu Energi sebagai pemegang interesting bagi hasil sebesar 50 persen. Dan sudah 20 tahun masa kerja Badan Operasi Bersama (BOB) mengelola Blok CPP berkontribusi terhadap dividen daerah mencapai Rp3,5 triliun, sementara Program Corporate Social Responsibility (CSR) seragamnya mencapai Rp 80 miliar.
"Hari ini, adalah malam bersejarah untuk Negeri melayu, momentum penting dan terulang kembali peristiwa dimasa silam. Ketika pertama kali dimasa zaman Kesultan Siak, Sultan Syarif Kasim II Meresmikan sumur pertama penambangan Migas oleh Pertamina di Riau, yang berlokasi di Minas"urai Alfedri.
Ditambahkannya, ketika itu Pemerintah mempercayai perusahaan minyak asal Amerika Queen Nederland Pacific Petroleum pada masa tahun 1930 sampai pada dekade tahun 1979 dan berganti nama menjadi Caltex Pasifik Indonesia (CPI).
"Kami terima julang tepak sirih sebagai Amanah dari Pemerintah, tentu ini menjadi sebuah kebanggaan dan kepercayaan untuk masyarakat Riau, menyambut dengan tekat dan semangat kerja keras guna mewujudkan apa yang tertuang dalam Kontrak Kerja terbaru ini," tutur dia.
"Namun Ini tidak mudah karena seluruh elemen diharapkan berperan aktif dalam meningkatkan produksi migas, mencapai target 1 Juta barel di tahun 2030. Kami berharap alih kelola ini mampu sejahtera masyarakat Provinsi Riau pada umumnya, khususnya kabupaten Siak” sambung Alfedri.
Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM RI Mirza Mahendra mengatakan Wilayah Kerja WK CPP dinilai cukup strategis dalam memenuhi 1 juta barel pada tahun 2030 mendatang.
"Melalui keputusan Menteri ESDM pemerintah memutuskan BSP sebagai pengelola blok CPP 2042. Selanjutnya kontrak kerja WK CPP antara BSP dengan SKK Migas, telah ditandatangani pada 28November 2018 dengan skema gross splitu untuk jangka waktu 20 tahun, yang akan berlaku efektif mulai tanggal 9 Agustus 2022 sampai dengan 8 Agustus 2042”ungkapnya.
Untuk diketahui, Blok CPP memiliki luas area 9.866 kilometer persegi yang tersebar di tiga area, yaitu zamrud area berada di kabupaten Siak, pedada area masuk wilayah Siak dan Bengkalis dan west area berada di Kampar. Dengan produksi kumulatif mencapai 728 MMSTB, memiliki cadangan Migas 56 MMSTB, dan faktor recovery sebesar 37 persen. Dengan target performa 8.300 barel per hari (BPH) meningkat menjadi 9.000 BPH.
Ada lima daerah sebagai pemilik saham pada BUMD PT Bumi Siak Pusako pertama Pemkab Siak, 72,200 persen, kedua Pemkab Kampar 6,02 persen, Pemkab Pelalawan 2,41 persen, Pemprov Riau 18,07 persen dan Pemko Pekanbaru 1,21 persen.*