Pegawai Pemprov Riau
RIAU1.COM - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) terus diupayakan untuk ditingkatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Komitmen meningkatkan nilai Sakip tersebut dengan terus dilakukannya evaluasi standar-standar penilaian yang sudah ditentukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Peningkatan nilai Sakip sudah jadi komitmen pak Gubernur. Tindaklanjut itu juga sudah disampaikan pak Sekda. Intinya kita kita terus mengevaluasi standar-standar penilaian yang sudah ditentukan," kata Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau, Kemal.
Apalagi menurut Kemal lagi, bobot penilaian yang ditetapkan Kemenpan RB saat ini juga lebih tinggi. Pengukuran kinerja misalnya, jika sebelumnya 25 jadi 30. Kemudian evaluasi internal dulunya 10 sekarang jadi 25.
Karena itu, kata Kemal, peningkatan jumlah bobot yang ditetapkan Kemenpan-RB itu, maka kualitas kinerja aparatur juga wajib ditingkatkan.
"Tahun 2021 ada lima kriteria penilaiannya. Ada perencanaan kinerja, pengkuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, serta capaian kinerja. Pada 2022, dikurangi hanya empat. perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, untuk capaian kinerja tak lagi digunakan lagi. Tapi masing-masing bobotnya ditambah," papar Kemal.
Dikui Kemal, terjadi peningkatan penilaian Sakip Pemprov Riau pada 2022 nilainya 68,67. Sedangkan pada 2021 hanya 67,82. Artinya ada peningkatan poin penilaian Sakip yang diberikan Kemenpan-RB.
Begitu juga untuk penilaian Reformasi Birokrasi (RB), juga terdapat peningkatan walaupun belum terlalu signifikan. Pada 2020 dengan nilai 67,11. Kemudian 2021 67,45 atau naik 0,34.
Standar penilaiannya seperti penilaian pengungkit, meliputi komponen hasil, kualitas pelayanan, kinerja organisasi. Kemudian reformasi, soal pelayananya, apa yang berubah. Ada juga standar pelayanan.
"Walau pun ada peningkatan tapi pak Gubernur ingin lebih baik lagi. Makanya evaluasi kinerja terus dilakukan. Kita juga sudah membuat terobosan dengan membuat agen-agen perubahan di setiap OPD," ujar Kemal.