ilustrasi/net
RIAU1.COM - Lelang 25 unit mobil dinas (Mobdin) yang masa penggunaannya sudah diatas 10 tahun sudah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Lelang mobdin tersebut melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru pada, Senin (25/7/2022).
Dari 25 unit mobdin yang dilelang, hanya 13 unit yang berhasil terjual. Di mana dari hasil penjualan itu estimasi penerimaan daerah sebesar Rp562.682.000.
"Lelang mobdin sudah dilaksanakan oleh KPKNL. Dari 25 mobil yang dilelang, 13 unit terjual," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Jumat (29/7/2022).
SF Hariyanto mengatakan, untuk kendaraan dinas yang sudah dilelang namun tidak terjual, sesuai arahan pimpinan agar diserahkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Riau untuk dijadikan praktek siswa.
"Mobil yang tak terjual itu kan kondisi ada yang rusak. Namun mesin masih hidup. Itu nanti kita serahkan ke SMK, dijadikan bahan praktek siswa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra menambahkan, dari 25 unit penetapan penjualan mobdin, 13 unit terjual, 8 unit tidak ada penawaran dan 4 unit batal lelang.
"Sebenarnya bukan 24 unit yang kita lelang, tapi 25 unit. Tapi karena diawal lelang ada 1 unit kendaraan yang batal lelang karena tidak sesuai spesifikasi. Kemudian, 3 unit setelah kita cek juga sama, sehingga yang batal lelang ada 4 unit. Dari hasil penjualan 13 unit mobil itu penerimaan yang masuk kas daerah sebesar Rp562.682.000," katanya.
Untuk diketahui, pelaksanaan lelang peserta harus mendaftar melalui situs lelang.go.id. Setelah berhasil mendaftar, peserta lelang diwajibkan membayar Uang Jaminan Lelang (UJL) ke KPKNL Pekanbaru sehari sebelumnya lelang.
Mobdin Pemprov Riau yang dilelang terdapat beberapa jenis dan merek kendaraan, mulai dari Nissan Terrano, Nissan X-Trail, Ford Ranger, Toyota Hilux, Isuzu Panther, Toyota Avanza sampai Hyundai.