Calon Praja IPDN Asal Riau Diberangkatkan ke Jatinangor

25 Juli 2022
Pelepasan Capraja IPDN asal Riau

Pelepasan Capraja IPDN asal Riau

RIAU1.COM - Calon Praja (Capra) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal pendaftaran Provinsi Riau Angakatan XXXIII Tahun 2022 Senin (25/7/2022) dilepas Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M Job Kurniawan.

Capra IPDN Asal Provinsi Riau Angkatan XXXIII Tahun 2022 akan diberangkatkan ke kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.

Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan dalam arahannya kepada capra IPDN mengucapkan selamat secara resmi telah menjadi Calon Praja IPDN asal pendaftaran Provinsi Riau Tahun 2022.

"Sebagaimana anak-anak kami telah melalui proses seleksi yang sangat kompetitif tentunya sangat menyita waktu dan tenaga," kata M Job Kurniawan. 

Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan mengatakan dari 850 orang yang mengikuti proses Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN di Provinsi Riau, sebanyak 31 orang dinyatakan lolos menjadi calon praja yang nantinya akan dikukuhkan sebagai praja IPDN dan akan menempuh pendidikan selama 4 (empat) tahun di kampus IPDN.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan dalam laporannya menyampaikan bahwa telah selesai rangkaian Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2022 yang pelaksanaannya dimulai tanggal 9 April sampai dengan 15 Juli 2022.

"Terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Kesehatan, Tes Psikotes, dan Pantukhir," jelasnya. 

Ikhwan Ridwan menyebutkan dari 858 orang yang melaksanakan tes sampai dengan rangkaian terakhir, sebanyak 28 orang dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai Calon Praja IPDN Angkatan XXXIII asal pendaftaran Provinsi Riau

"Adapun 28 orang tersebut yakni terdiri dari 22 orang putra dan 6 putri berasal dari kabupaten/kota," ungkapnya. 

Selanjutnya, Kepala BKD Provinsi Riau ini juga mengatakan bahwa terdapat 3 (tiga) orang mendaftar di Provinsi Riau mendapatkan kuota afirmasi nasional secara administrasi yang bersangkutan mengisi kuota. Dengan rincian, Sumatera Selatan 1 orang, Bengkulu 1 orang dan Jawa Barat 1 orang. 

"Selanjutnya 31 orang Calon Praja IPDN tersebut melaksanakan registrasi ulang di IPDN difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Riau dan kemudian melaksanakan pendidikan selama 4 tahun di IPDN," tutupnya.*