Asisten I Setadaprov Riau, Masrul Kasmy
RIAU1.COM - Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy menjelaskan bahwa aset tanah di Batu Langkah Besar Kecamatan Kabun lebih kurang 250 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Pemerintah Kampar akan dikembalikan ke Kabupaten Rokan Hulu dalam waktu dekat.
"Setelah aset tersebut dikembalikan, maka nanti tim dari Kabupaten Rokan Hulu akan dibentuk untuk menginventarisir, seperti luasan, sehingga nanti semua jumlah penyerahan itu akan diupayakan ada penetapan administratif, baik sertifikat hak guna yang akan ditentukan oleh pihak BPN," kata Masrul Kasmy pertengahan pekan ini.
"Saat ini prosesnya kami dari Provinsi sudah menyurati pihak Kabupaten Kampar untuk mempersiapkan segala klausul untuk penyerahan aset, setelah selesai nanti pihak dari Rohul melihat hasil dari klausul tersebut, kemudian akan dilaporkan pada Gubernur Riau agar segera dilakukan penyerahan aset tersebut.
Untuk diketahui, kendala dalam pengembalian aset antara Kampar dan Rokan Hulu ini karena banyaknya pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan umum, seperti sekolah, dan sebagainya.
Adapun aset tersebut berupa tanah yang terletak di Desa Kabun seluas lebih kurang 250 hektar tersebut dengan rincian, lahan dikuasai Pemda Kampar berupa kebun sawit, karet, semak belukar lebih kurang 150 hektar.
Lalu lahan yang dikuasai masyarakat dan perusahaan lebih kurang 87,6 hektar, fasilitas umum seperti perumahan guru, lapangan olahraga, pemakaman dan jalan lebih kurang 11,2 hektar, serta lain-lain seperti pembangunan pabrik kelapa sawit lebih kurang 1,2 hektar.*