Seperti Ini Jawaban Gubernur Riau Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Pertanggungjawaban APBD

14 Juli 2022
Wagubri Edy Natar di Paripurna DPRD Riau

Wagubri Edy Natar di Paripurna DPRD Riau

RIAU1.COM - Wagubri Sampaikan Jawaban Gubernur Riau Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Pertanggungjawaban APBD.

Jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021 disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution melalui rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (14/7/2022).

Untuk diketahui, sebelum paripurna penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi ini, telah dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021 pada tanggal 11 Juli lalu.

Kemudian, sesuai tahapan pembahasan sebuah Ranperda sebagaimana diatur dalam peraturan tata tertib DPRD Riau nomor 1 tahun 2020, maka tahapan selanjutnya adalah jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi tersebut.

Pada kesempatan itu, Wagubri mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas berbagai pandangan, masukan dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi di DPRD Riau tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021.

Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen dan kesungguhan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau di masa yang akan datang.

"Kami menyadari akan arti pentingnya pandangan umum yang telah disampaikan, untuk itu ucapan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada anggota DPRD dan semua pihak, semoga kerja sama dan pemahaman yang telah dibangun bersama menjadi modal untuk meraih kemajuan Provinsi Riau di masa yang akan datang," ucapnya.

Edy Natar Nasution mengungkapkan, segala apresiasi dan tanggapan positif dari semua fraksi dengan pemikiran mendalam, baik berbentuk pertanyaan, tanggapan, saran, usulan bahkan koreksi yang disampaikan cukup besar maknanya.

Terangnya, koreksi tersebut dinilai sebagai suatu sanggahan dengan tujuan ke arah perbaikan, yang memberi faedah dan manfaat demi kesempurnaan penyusunan berbagai kebijakan nantinya.

Ia menyadari dalam memberikan tanggapan ini mungkin tidak bisa memuaskan semua pihak. Oleh karena itu, guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab bersama, ia berharap DPRD Riau untuk terus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2010.

"Tentu kita berharap semoga Ranperda ini segera kita sepakati," ucapnya.*