Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Juni 2022 Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Riau sebesar 133,68 atau turun sebesar 1,73 persen dibanding NTP Mei 2022 sebesar 136,03.
"Penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,56 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin di Pekanbaru, Jumat (1/7).
Ia menjelaskan bahwa pada Juni 2022, 7 provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP.
Kendati demikian, Riau tercatat sebagai provinsi dengan NTP tertinggi dipulau Sumatera yaitu sebesar 133,68. Sedangkan, Lampung tercatat sebagai provinsi dengan NTP terendah di pulau Sumatera yaitu sebesar 104,49.
"Riau tertinggi di Sumatera," tegasnya.
Lebih lanjut, Misfaruddin menjelaskan bahwa pada Juni 2022, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Riau sebesar 1,42 persen.
"Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan hampir pada semua kelompok pengeluaran terutama pada kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau," jelasnya.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 1,17 persen, yaitu dari 131,99 pada Mei 2022 menjadi 130,45 pada Juni 2022.
Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," tukasnya.*