Asisten I Setdaptov Riau, Masrul Kasmy
RIAU1.COM - Upaya percepatan sertifikasi halal dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Selasa (28/06).
Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy mengatakan, sertifikasi halal ini merupakan salah satu agenda utama dalam pencapaian visi misi daerah di Provinsi Riau.
"Yang mana sertifikasi halal ini juga terkait dengan upaya kita dalam melakukan percepatan kesejahteraan dan pembangunan daerah," kata Masrul Kasmy.
Kemudian Masrul Kasmy juga menjelaskan berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal ini menyatakan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan diwilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Yang dimaksud dengan produk halal adalah barang dan jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik serta barang guna yang dipakai dan digunakan oleh masyarakat yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.
"Dari jumlah penduduk Provinsi Riau sebanyak 6,45 juta jiwa, sebanyak 87 persen umatnya memeluk agama Islam dan tentunya ini sangat mempunyai pengaruh dan makna yang tinggi untuk peredaran produk - produk yang dimaksud," jelasnya.
Sebagai informasi, proses produk halal merupakan rangkaian kegiatan untuk
menjamin kehalalan produk yang mencakup penyediaan bahan, pengelohan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian produk. Jaminan produk halal terhadap kehalalan suatu produk dapat dibuktikan dengan sertifikat halal dan sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh MUI.
Ia mengungkapkan bahwa sertifikat halal menjadi salah satu syarat bagi para pengusaha di Indonesia termasuk Provinsi Riau untuk memasarkan dan mengedarkan produk yang dimilikinya. Sebab itulah digelarnya rapat koordinasi ini untuk membantu masyarakat Provinsi Riau yang belum mendapatkan sertifikasi halal agar dipermudah untuk mendapatkannya.
"Kalau suatu usaha punya sertifikat halal maka masyarakat akan lebih percaya pada produk yang dihasilkan dan kita lakukan Rakor ini untuk mempermudah masyarakat agar mendapatkan sertifikasi halal bagi yang belum mendapatkannya," ungkap Masrul.