Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

11 Juni 2022
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

RIAU1.COM - Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 resmi dibuka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang ditandai dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat (10/6/2022). 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, selain untuk menerima pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, seperti namanya, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 juga akan menjadi sarana dalam melayani pemantau Pemilu 2024 dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu, terutama yang berhubungan dengan Bawaslu seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 penting untuk mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan pemantau pemilu sebagai mitra kerja strategis Bawaslu. Dengan adanya meja Layanan, Bawaslu juga bermaksud membuka akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024," katanya.

Pada pengawasan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu. Komitmen tersebut dibuktikan dengan Bawaslu memfasilitasi individu yang terpanggil memantau pemilu untuk dapat bergabung dengan lembaga pemantau.

"Hal ini terutama untuk mewadahi kader pengawas partisipatif dalam mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilannya dalam pemantauan pemilu," sebutnya.

Lebih jauh dikatakannya, hal itu juga untuk membuka sebesar-besarnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi perhelatan demokrasi. Kader pengawas partisipatif adalah Sekolah Kader Pegawas Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan Bawaslu. Jumlahnya mencapai hampir 11.000 orang sejak 2018 hingga 2021.

"Meja Layanan Pemantau Pemilu merupakan sumber daya bagi Bawaslu untuk memberikan informasi, dukungan, dan layanan pendaftaran organisasi dan perseorangan untuk mendapatkan akreditasi atau legalitas sebagai pemantau pemilu," harapnya.

Selain itu, meja layanan itu juga menjadi wadah bagi Bawaslu untuk berkomunikasi dengan pemantau pemilu dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu, termasuk juga melaporkan hasil pemantauannya.

"Kami berharap Meja Layanan Pemantau Pemilu itu dapat meningkatkan partisipasi dalam pemantauan pemilu, baik dalam jumlah lembaga dan perseorangan yang terakreditasi, maupun dalam hal aktivitas dan fokus pemantauannya," katanya.