Usulkan Penataan Kawasan Hutan, Plt Bupati Kuansing Datangi Kementerian LHK

9 Juni 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, awal pekan ini melakukan kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. 

Kunjungan tersebut, karena banyak kasus dan beberapa permasalahan yang terjadi, khususnya di Kuansing, terkait dengan Hutan Lindung yang beralih fungsi menjadi kawasan kebun sawit.

Sebanyak 298.160 hektare sudah menjadi kebun sawit milik masyarakat dan 18.838 hektare kebun karet yang masuk kawasan hutan lindung di wilayah kabupaten Kuansing berdasarkan data yang himpun. Karena 70% dari luasan adalah sawit ilegal dalam kawasan hutan.

Ketika dikonfirmasi, Suhardiman Amby menyampaikan, bahwa semua untuk kepentingan masyarakat akan diutamakan. Seperti saat ini, lahan kawasan kebun milik masyarakat sudah termasuk kawasan ilegal.

"Sudah kita ketahui semua terkait dengan undang - undang cipta kerja yang berkaitan dengan kawasan hutan lindung yang diberdayakan sebagai kawasan kebun oleh masyarakat. Untuk itu kita bantu dengan izin tersebut agar masyarakat berkebun tidak ketar ketir atau khawatir. Dan sudah kita ketahui semua 70% kawasan hutan sudah menjadi kebun garapan masyarakat," papar Suhardiman Amby.

Berikut usulan penataan kawasan hutan pada kebun masyarakat atau kelompok masyarakat seluas 12.187,83 hektare.

Kemudian, penataan kawasan hutan pada kebun masyarakat dan lahan bersertifikat Perkecamatan di antaranya, Kecamatan Benai seluas 6,28 hektare, Cerenti 50,13 hektare, Gunung Toar 54,59 hektare, Hulu Kuantan 825,11 hektare, Inuman 22,58 hektare, Kuantan Hilir 19,20 hektare, Kuantan Mudik 8,58 hektare, Kuantan Tengah 1786,83 hektare, Logas Tanah Darat 441,24 hektare, Pangean 445,36 hektare, Pucuk Rantau 1502,82 hektare, Sentajo Raya 1262,48 hektare, Singingi 2375,89 hektare, dan Singingi Hilir 4156,65 hektare.

Rekapitulasi Usulan Penataan Kawasan Hutan pada Lahan Bersertifikat untuk per kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi seluas 12967,85 hektare.*