Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Riau, Ini Tanggapan Direktur KNEKS

7 Juni 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Rapat Persiapan Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau, Selasa (7/6/2022) dihadiri Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat.

Saat memberikan sambutan, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Manajemen Eksekutif KNEKS, Sutan Emir memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Riau yang selalu bersinergi dengan seluruh pemangku kebijakan, yang telah mendorong pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sejalan dengan visi yang disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Maaruf Amin yaitu “Indonesia Pusat Industri Produk Halal dunia pada tahun 2024” yang ingin dicapai melalui strategi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, mendorong produktivitas sektor UMKM, dan meningkatkan pasar ekspor komoditi unggulan daerah serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. 

"Kami pertama apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Riau dan jajaran yang sudah sangat serius dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah,” kata Sutan Emir Hidayat. 

Menurut Sutan Emir, berdasarkan data yang ia miliki bahwa Provinsi Riau adalah salah satu provinsi yang terdepan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. 

Hal tersebut, dibuktikan dengan penghargaan yang diterima oleh Gubernur Riau, Syamsuar saat menghadiri Anugerah Adinata Syariah Tahun 2022. untuk diketahui, Syamsuar menerima 3 penghargaan pada ajang tersebut, diantaranya kategori Ekonomi Hijau dan berkelanjutan, kategori Keuangan Syariah dan kategori Industri Halal. 

"Itu bukan dikarang-karang, itu secara akademik. Metodologinya juga kuat, data juga disupport dan memang sudah ditetapkan makanya Bapak Gubernur menerima 3 dari 7 kategori Anugerah Adinata Syariah," sebutnya.

Sutan Emir juga menyampaikan bahwa Provinsi Riau merupakan provinsi pertama yang membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Keputusan Gubernur sekaligus.

"Oleh karena itu, saya berdoa semoga ikhtiar yang sudah dilakukan oleh Bapak Gubernur beserta jajaran dimudahkan oleh Allah SWT diberkahi dam tentunya harapannya ini menjadi amal jariyah," harapnya. 

Dikatakannya, bahwa sesuai arahan Wakil Presiden (Wapres) yang juga Ketua Harian KNEKS, Maaruf Amin menyampaikan agar tiap daerah dibentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) ditetapkan sebagai salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS. 

Sementara itu, Direktur Pemantauan Program dan Kinerja, Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Gandy Setiawan juga mengapresiasi pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau. Menurutnya, kehadiran KDEKS Riau merupakan wujud semangat dari masing-masing daerah untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah. 

"Dalam hal ini mungkin barangkali pemerintah pusat sangat mendukung ini, karena tidak mungkin semua hal terkait pengembangan ekonomi syariah ditangani oleh pemerintah pusat. Jadi kalau ternyata di daerah memang sudah muncul kesadaran sendiri, saya kira sangat positif," kata Gandy Setiawan.*